Sidang Lanjutan Rafael Alun, JPU KPK Hadirkan 4 Saksi
Senin, 25 September 2023 - 10:46 WIB
loading...
Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali membedah kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Ditjen Pajak, Kemenkeu. Foto/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali membedah kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Ditjen Pajak , Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Adapun kasus tersebut menjerat mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Baca juga: Eksepsi Rafael Alun Ditolak Hakim, Sidang Tetap Dilanjutkan
"Kasus Gratifikasi dan TPPU di lingkungan Ditjen Pajak dengan terdakwa Rafael Alun Trisambodo, Pemeriksaan Saksi," tulis keterangan PN Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).
Dalam sidang pemeriksaan saksi ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 4 orang saksi.
"Saksi-saksi RAT (Rafael Alun Trisambodo) adalah Bachri Marzuki, Ary Fadilah, Agustinus Lomboan, dan Seno," ujar Juru Bicara Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan.
Berdasarkan jadwal, sidang Rafael Alun digelar di ruang Kusuma Atmadja Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada pukul 10.00 WIB.
Adapun kasus tersebut menjerat mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Baca juga: Eksepsi Rafael Alun Ditolak Hakim, Sidang Tetap Dilanjutkan
"Kasus Gratifikasi dan TPPU di lingkungan Ditjen Pajak dengan terdakwa Rafael Alun Trisambodo, Pemeriksaan Saksi," tulis keterangan PN Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).
Dalam sidang pemeriksaan saksi ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 4 orang saksi.
"Saksi-saksi RAT (Rafael Alun Trisambodo) adalah Bachri Marzuki, Ary Fadilah, Agustinus Lomboan, dan Seno," ujar Juru Bicara Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan.
Berdasarkan jadwal, sidang Rafael Alun digelar di ruang Kusuma Atmadja Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada pukul 10.00 WIB.
Lihat Juga :