Demokrat: Pembahasan Ambang Batas Pencapresan Tak Lagi Relevan

Rabu, 31 Mei 2017 - 12:02 WIB
Demokrat: Pembahasan...
Demokrat: Pembahasan Ambang Batas Pencapresan Tak Lagi Relevan
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat di DPR menilai syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) tidak relevan digunakan pada Pemilu 2019 mendatang.

Pasalnya, mulai tahun 2019 Pemilu Legislatif dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden digelar serentak sebagaimana diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK). (Baca juga: Yusril: Pemerintah Cari Akal Batasi Parpol Baru Usung Capres )

Untuk itu, Fraksi Partai Demokrat menilai sebaiknya presidential threshold ditiadakan atau tidak dimasukkan dalam revisi Undang-undang (UU) Pemilu.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Pemilu dari Fraksi Partai Demokrat Fandi Utomo menilai presidential threshold sebesar 20% sudah tidak relevan lagi.

"Maka tak relevan lagi mengatur ketentuan tentang presidential threshold dengan menggunakan ketentuan (hasil Pemilu Legislatif) 2014," ujar Fandi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2017). Sebab, kata dia, Pileg dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) digelar serentak mulai tahun 2019.

Menurut dia, yang perlu diatur adalah mengenai partai politik mana saja yang bisa mengusung calon presiden.

"Nanti ketentuannya bukan pada presidential threshold tapi di ketentuan partai yang boleh mengusung presiden," ucapnya. (Baca juga: Tanpa Ambang Batas, Parpol Lebih Rasional Usung Capres )
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1380 seconds (0.1#10.140)