Tanggul Keramat APBN Jebol
Senin, 03 Agustus 2020 - 06:57 WIB
loading...
A
A
A
Situasi serupa terjadi pada transportasi angkutan laut. Pandemi Covid-19 menyebabkan suasana Ramadan dan Lebaran tahun ini berbeda dibandingkan tahun sebelumnya seiring dengan kebijakan pelarangan mudik, termasuk untuk angkutan laut. Pada Mei 2020, 280.000 orang menggunakan jasa kapal penumpang, atau turun 86,82% dibandingkan Mei 2019.
Terobosan Pemerintah
Pemerintah merespons perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini dengan membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diketuai oleh Menteri Negara BUMN Erick Tohir. Terobosan yang diharapkan dapat menjadi stimulus di kalangan dunia usaha dalam kondisi yang tidak menentu ini. Terobosan yang sangat dapat berdampak langsung ke dunia perekonomian Indonesia yang saat ini sedang mengalami tekanan langsung karena pandemi ini. Lihat saja, antara Januari-Mei 2020, total ekspor Indonesia mencapai USD64,4 miliar, yang berarti mengalami penurunan sebesar 6% dibandingkan periode yang sama pada 2019. Sedangkan antara Januari-Mei 2020, total impor Indonesia mencapai USD60,1 miliar, yang artinya juga sama mengalami penurunan sebesar 15,6% dibandingkan periode yang sama pada 2019. Untuk neraca perdagangan, antara Januari-Mei 2020 mengalami surplus USD4,31 miliar, jauh melebihi defisit USD2,13 miliar yang terjadi pada periode yang sama pada 2019.
Komite yang dikomandoi oleh Erick Tohir diharapkan juga dapat memberikan "gebrakan" seperti yang dilakukan oleh Bank Indonesia yang telah melakukan serangkaian kebijakan moneter, selain penurunan suku bunga acuan seperti menurunkan giro wajib minimum perbankan, melakukan operasi moneter yang agresif untuk menambah likuiditas, melakukan pembelian obligasi pemerintah di pasar sekunder dan primer, dan berkoordinasi dengan pemerintah untuk meringankan beban pembiayaan stimulus fiskal.
BI juga telah melakukan injeksi likuiditas sekitar Rp615 triliun (setara USD42 miliar) sejak awal tahun hingga Juni. Kemungkinan BI akan kembali menambah pembelian obligasi pemerintah antara Rp500-600 triliun (setara Rp35-40 miliar) setelah tercapai kesepakatan dengan Menteri Keuangan mengenai pembagian biaya stimulus penanganan pandemi Covid-19. Memang kita sadari, proyeksi ekonomi yang muram ini tidak terjadi di Indonesia saja, tetapi di seluruh dunia karena sebagian besar negara-negara di dunia menerapkan pembatasan aktivitas sosial-ekonomi dalam skala besar untuk mengatasi penyebaran virus Covid-19 yang mematikan.
Namun, setidaknya pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional selayaknya memiliki target dan capaian, atau bahasa kerennya ada KPI (Key Performance Indicator). Misalnya saja jika stimulus ekonomi baik ke UMKM, kesehatan, dan dunia usaha tidak mencapai 80% dari target yang disepakati bersama-sama pemerintah, berarti komite mengalami kegagalan. Kemudian menentukan target pada kuartal IV/2020 terjadi pertumbuhan ekonomi, walaupun tidak besar namun ke arah angka yang positif. Upaya ini sebagai langkah untuk membangun tanggul baru agar Indonesia tidak terjerembap masuk resesi ekonomi lebih dalam.
Terobosan Pemerintah
Pemerintah merespons perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini dengan membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diketuai oleh Menteri Negara BUMN Erick Tohir. Terobosan yang diharapkan dapat menjadi stimulus di kalangan dunia usaha dalam kondisi yang tidak menentu ini. Terobosan yang sangat dapat berdampak langsung ke dunia perekonomian Indonesia yang saat ini sedang mengalami tekanan langsung karena pandemi ini. Lihat saja, antara Januari-Mei 2020, total ekspor Indonesia mencapai USD64,4 miliar, yang berarti mengalami penurunan sebesar 6% dibandingkan periode yang sama pada 2019. Sedangkan antara Januari-Mei 2020, total impor Indonesia mencapai USD60,1 miliar, yang artinya juga sama mengalami penurunan sebesar 15,6% dibandingkan periode yang sama pada 2019. Untuk neraca perdagangan, antara Januari-Mei 2020 mengalami surplus USD4,31 miliar, jauh melebihi defisit USD2,13 miliar yang terjadi pada periode yang sama pada 2019.
Komite yang dikomandoi oleh Erick Tohir diharapkan juga dapat memberikan "gebrakan" seperti yang dilakukan oleh Bank Indonesia yang telah melakukan serangkaian kebijakan moneter, selain penurunan suku bunga acuan seperti menurunkan giro wajib minimum perbankan, melakukan operasi moneter yang agresif untuk menambah likuiditas, melakukan pembelian obligasi pemerintah di pasar sekunder dan primer, dan berkoordinasi dengan pemerintah untuk meringankan beban pembiayaan stimulus fiskal.
BI juga telah melakukan injeksi likuiditas sekitar Rp615 triliun (setara USD42 miliar) sejak awal tahun hingga Juni. Kemungkinan BI akan kembali menambah pembelian obligasi pemerintah antara Rp500-600 triliun (setara Rp35-40 miliar) setelah tercapai kesepakatan dengan Menteri Keuangan mengenai pembagian biaya stimulus penanganan pandemi Covid-19. Memang kita sadari, proyeksi ekonomi yang muram ini tidak terjadi di Indonesia saja, tetapi di seluruh dunia karena sebagian besar negara-negara di dunia menerapkan pembatasan aktivitas sosial-ekonomi dalam skala besar untuk mengatasi penyebaran virus Covid-19 yang mematikan.
Namun, setidaknya pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional selayaknya memiliki target dan capaian, atau bahasa kerennya ada KPI (Key Performance Indicator). Misalnya saja jika stimulus ekonomi baik ke UMKM, kesehatan, dan dunia usaha tidak mencapai 80% dari target yang disepakati bersama-sama pemerintah, berarti komite mengalami kegagalan. Kemudian menentukan target pada kuartal IV/2020 terjadi pertumbuhan ekonomi, walaupun tidak besar namun ke arah angka yang positif. Upaya ini sebagai langkah untuk membangun tanggul baru agar Indonesia tidak terjerembap masuk resesi ekonomi lebih dalam.
(ras)