Tanggul Keramat APBN Jebol

Senin, 03 Agustus 2020 - 06:57 WIB
loading...
Tanggul Keramat APBN...
Eddy Suprapto
A A A
Eddy Suprapto
Presidium Masyarakat Profesional untuk Demokrasi (MPD)

DAMPAK Covid-19 memorak-porandakan ekonomi nasional. Krisis ekonomi tidak bisa dibendung, tanggul penyangga defisit anggaran pemerintah diperkirakan naik sebesar 5% dari produk domestik bruto (PDB). Naiknya defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar 5% dari PDB ini menjebol tanggul keramat yang dipatok 3 % dari PDB.

Krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 tidak terhindarkan. Tanda krisis ekonomi dimulai jebolnya tanggul keramat batas defisit APBN 3% dari PDB. Sejak 2003, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersepakat menerapkan batas maksimum defisit APBN sebesar 3% dari PDB. Namun, turunnya anggaran penerimaan dan naiknya anggaran belanja pemerintah menjadi faktor longsornya defisit fiskal yang besar dan berada di atas angka 3% dari PDB rentang waktu tahun 2020 hingga 2022. Kondisi ini memaksa pemerintah dan DPR menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1/2020 yang sudah disahkan menjadi undang-undang.

Pertumbuhan ekonomi PDB riil Indonesia pada kuartal II/2020 diperkirakan sebesar minus 5,1% year-on-year (revisi atas pertumbuhan minus 1% year on year pada prediksi April 2020) atau minus 3,97% quarter-on-quarter. Perkiraan pertumbuhan PDB riil pada 2020 juga direvisi menjadi 0,10%, turun jika dibandingkan dengan prediksi sebelumnya yaitu 1,80%.

Revisi prediksi angka pertumbuhan ekonomi ini mempertimbangkan kombinasi penurunan yang tajam dari data pertumbuhan penjualan kendaraan bermotor, pertumbuhan konsumsi semen nasional, pertumbuhan ekspor-impor barang, pertumbuhan indeks penjualan ritel, dan pertumbuhan transaksi nontunai. Indikator lain seperti tingkat keramaian di perkantoran, pusat perbelanjaan, dan pusat transportasi umum yang menurun drastis.

Sementara itu, nilai restrukturisasi kredit perbankan dan multifinance yang mencapai hampir Rp800 triliun (sekitar 12% dari total kredit perbankan dan 15% dari total kredit perusahaan multifinance ) dimasukkan dalam memperhitungkan pertumbuhan PDB ini. Sebagai perbandingan, pertumbuhan PDB Indonesia pada kuartal I/2020 masih plus 2,97% year on year, sedangkan pertumbuhan kuartal II/2019 adalah plus 5,05% year on year.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China 'Rising Before Fate' di V+Short, Simak Sinopsisnya
Tamara Tyasmara Mimpi...
Tamara Tyasmara Mimpi Didatangi Dante, Lalu Temukan Fakta Ini
Soal Peluang Harga Pertamax...
Soal Peluang Harga Pertamax Turun, Ditjen Migas: Belum Ada Pembahasan
Berita Terkini
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Aktivis Pemuda Apresiasi...
Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved