Soal Sipil Boleh Pakai Pistol, Polri Sebut Ada Regulasi yang Mengatur

Minggu, 02 Agustus 2020 - 21:41 WIB
loading...
Soal Sipil Boleh Pakai...
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih berpegang teguh dengan peraturan yang berlaku. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo berharap Polri merevisi Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2015 tentang Perizinan, Pengawasan Dan Pengendalian Senjata Api Nonorganik Polri/TNI untuk Kepentingan Bela Diri.

Menurut Bamsoet sapaan akrabnya, hal tersebut mencontoh sejumlah negara yang telah memperbolehkan warga sipil menggunakan senjata kaliber 9 mm. (Baca juga: Warga Boleh Pakai Pistol, Netizen: Jangan Ngawur, Mau seperti Amerika?)

Menanggapi itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih berpegang teguh dengan peraturan yang berlaku. (Baca juga: Bamsoet Ingin Aturan Direvisi, Warga Boleh Gunakan Pistol Kaliber 9mm)

"Sampai saat ini, Semua kepemilikan senjata api ada aturannya yang mengatur," ujar Argo saat dikonfirmasi SINDOnews, Minggu (2/8/2020).

Dalam peraturan tersebut, Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Nonorganik Polri/TNI untuk Kepentingan Bela Diri dilaksanakan dengan prinsip legalitas, yaitu pemberian izin pemilikan dan penggunaan Senjata Api Nonorganik Polri/TNI harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; transparansi, yaitu proses pemberian izin pemilikan dan penggunaan Senjata Api Nonorganik Polri/TNI harus dilakukan secara terbuka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Rekomendasi
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Superkomputer Prediksi...
Superkomputer Prediksi 4 Pesepak Bola yang Bersinar di Piala Dunia 2026
Pemimpin Oposisi Zionis:...
Pemimpin Oposisi Zionis: Kesepakatan Damai AS-Iran Berarti Tak Satu Pun Tujuan Perang Israel Tercapai
Berita Terkini
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Ribuan Dokter Muda Terancam...
Ribuan Dokter Muda Terancam Gagal Praktik, Pakar UGM Minta Pemerintah Bertindak
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved