Kepala TU Kominfo Ungkap Alur Pembelian Mobil Mewah Johnny Plate yang Disita Kejagung
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Tata Usaha (TU) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Heppy Endah Palupy mengungkapkan, mantan Menkominfo Johnny G Plate memerintahkan dirinya untuk membeli Mobil Land Rover.
Hal itu ia ungkapkan saat menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo dengan terdakwa Irwan Hermawan, Mukti Ali, dan Galumbang Menak.
Awalnya, Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika menanyakan alur cerita pembelian Land Rover oleh Johnny G Plate untuk istrinya.
"Itu saya lupa bulannya. Saya diminta Pak Menteri tahun 2021 untuk mencarikan model Range Rover terbaru atau menghubungi orang," papar Heppy di ruang sidang, Rabu (20/9/2023).
Setelah mendapat arahan tersebut, kemudian ia menghubungi Kadiv Layanan Teknologi Informasi Kominfo, Latifah Hanum untuk meminta kontak marketing dari penyedia Land Rover.
"Saya awalnya tidak punya yang Mulia, kemudian saya tanya kepada anak Bakti yang lain yang Mulia," kata Latifah.
"Dapat nomornya, kemudian saya berikan ke Mba Heppy," sambungnya.
Setelah mendapat kontak yang dibutuhkan, Heppy kemudian menghubungi pihak Land Rover untuk menanyakan harga serta spesifikasi dari kendaraan yang akan dibeli atas perintah Johnny G. Plate.
"Itu dalam berapa hari tuh? siapa yg pesan?" tanya Dennie.
"Pak Johnny, Pak Menteri, saya lupa yang Mulia, ketika dapat nomor saya langsung menghubungi sih, gak terlalu lama, mungkin satu minggu dua minggu saya menghubungi, kemudian dibalas oleh marketing tersebut dan saya dikirimi price list, kemudian saya juga dikirimi tipe-tipenya," papar Heppy.
"Kemudian itu semua saya print yang Mulia, saya tunjukkan kepada Pak Johnny, ketika saya tunjukkan saya print itu bapak kalau gak salah memilih velar yang Mulia, Range Rover Velar yang Mulia, seingat saya yang Mulia itu Range Rover Velar sehaga Rp2,4 miliar," sambungnya.
Kemudian, Heppy menjelaskan Velar merupakan tipe terendah dari merek tersebut. Hal itu berdasarkan price list yang ia terima dari pihak marketing.
Kemudian, Hakim menanyakan apakah Heppy jadi membeli mobil tersebut. Heppy menyebutkan jadi membeli mobil tersebut.
Lantas, Hakim menanyakan pembayaran mobil tersebut atas nama siapa. "Saya tidak tahu, tapi Pak Menteri memberikan bukti transfernya untuk diteruskan kepada marketingnya yang Mulia," sebut Heppy.
"Bukti transfer itu tertera atas nama siapa?" tanya Hakim.
"Bukti transfernya atas nama, seingat saya yang Mulia, tapi saya tidak yakin, itu David," jawab Heppy.
"Jangan enggak yakin, harus yakin," tegas Hakim.
"Saya enggak yakin yang Mulia, saya enggak yakin atas nama David atau enggak," jawab Heppy.
"David itu siapa?" cecar Hakim.
"David itu anak ketiga Pak Menteri," sebut Heppy.
Setalah transaksi tersebut, Heppy menjelaskan, komunikasi selanjutnya antara pihak marketing dengan David, bukan melalui dirinya lagi.
Sebelumnya, sejumlah aset milik para tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kominfo periode 2020-2022 disita Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satunya adalah mobil Land Rover milik mantan Johnny G Plate.
"1 unit mobil Land Rover Type R. Rover Velar 2 OLAT Model Jeep S.C. HDTP Nomor Registrasi B 10 HAN warna putih metalik tahun 2021," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan resminya, Rabu (24/5/2023).
Ketut mengatakan, pihaknya juga menyita aset yang dimiliki oleh tersangka lainnya. Ketut menegaskan aset yang disita akan menjadi barang bukti dari masing-masing tersangka.
Hal itu ia ungkapkan saat menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo dengan terdakwa Irwan Hermawan, Mukti Ali, dan Galumbang Menak.
Awalnya, Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika menanyakan alur cerita pembelian Land Rover oleh Johnny G Plate untuk istrinya.
"Itu saya lupa bulannya. Saya diminta Pak Menteri tahun 2021 untuk mencarikan model Range Rover terbaru atau menghubungi orang," papar Heppy di ruang sidang, Rabu (20/9/2023).
Setelah mendapat arahan tersebut, kemudian ia menghubungi Kadiv Layanan Teknologi Informasi Kominfo, Latifah Hanum untuk meminta kontak marketing dari penyedia Land Rover.
"Saya awalnya tidak punya yang Mulia, kemudian saya tanya kepada anak Bakti yang lain yang Mulia," kata Latifah.
"Dapat nomornya, kemudian saya berikan ke Mba Heppy," sambungnya.
Setelah mendapat kontak yang dibutuhkan, Heppy kemudian menghubungi pihak Land Rover untuk menanyakan harga serta spesifikasi dari kendaraan yang akan dibeli atas perintah Johnny G. Plate.
"Itu dalam berapa hari tuh? siapa yg pesan?" tanya Dennie.
"Pak Johnny, Pak Menteri, saya lupa yang Mulia, ketika dapat nomor saya langsung menghubungi sih, gak terlalu lama, mungkin satu minggu dua minggu saya menghubungi, kemudian dibalas oleh marketing tersebut dan saya dikirimi price list, kemudian saya juga dikirimi tipe-tipenya," papar Heppy.
"Kemudian itu semua saya print yang Mulia, saya tunjukkan kepada Pak Johnny, ketika saya tunjukkan saya print itu bapak kalau gak salah memilih velar yang Mulia, Range Rover Velar yang Mulia, seingat saya yang Mulia itu Range Rover Velar sehaga Rp2,4 miliar," sambungnya.
Kemudian, Heppy menjelaskan Velar merupakan tipe terendah dari merek tersebut. Hal itu berdasarkan price list yang ia terima dari pihak marketing.
Kemudian, Hakim menanyakan apakah Heppy jadi membeli mobil tersebut. Heppy menyebutkan jadi membeli mobil tersebut.
Lantas, Hakim menanyakan pembayaran mobil tersebut atas nama siapa. "Saya tidak tahu, tapi Pak Menteri memberikan bukti transfernya untuk diteruskan kepada marketingnya yang Mulia," sebut Heppy.
"Bukti transfer itu tertera atas nama siapa?" tanya Hakim.
"Bukti transfernya atas nama, seingat saya yang Mulia, tapi saya tidak yakin, itu David," jawab Heppy.
"Jangan enggak yakin, harus yakin," tegas Hakim.
"Saya enggak yakin yang Mulia, saya enggak yakin atas nama David atau enggak," jawab Heppy.
"David itu siapa?" cecar Hakim.
"David itu anak ketiga Pak Menteri," sebut Heppy.
Setalah transaksi tersebut, Heppy menjelaskan, komunikasi selanjutnya antara pihak marketing dengan David, bukan melalui dirinya lagi.
Sebelumnya, sejumlah aset milik para tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kominfo periode 2020-2022 disita Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satunya adalah mobil Land Rover milik mantan Johnny G Plate.
"1 unit mobil Land Rover Type R. Rover Velar 2 OLAT Model Jeep S.C. HDTP Nomor Registrasi B 10 HAN warna putih metalik tahun 2021," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan resminya, Rabu (24/5/2023).
Ketut mengatakan, pihaknya juga menyita aset yang dimiliki oleh tersangka lainnya. Ketut menegaskan aset yang disita akan menjadi barang bukti dari masing-masing tersangka.
(maf)