KPU Terapkan 3 Metode Pemungutan Suara bagi WNI di Luar Negeri

Rabu, 20 September 2023 - 21:52 WIB
loading...
KPU Terapkan 3 Metode...
KPU akan menerapkan tiga metode pemungutan suara Pemilu 2024 bagi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. FOTO ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) akan menerapkan tiga metode pemungutan suara Pemilu 2024 bagi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Hal ini untuk memastikan setiap WNI yang memiliki hak pilih bisa menyalurkan aspirasinya.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan, metode pertama, Tempat Pemungutan Suara (TPS) didirikan di kantor perwakilan di Indonesia di luar negeri. Seperti Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), dan Wismaduta.

"Metode kedua adalah kotak suara keliling (KSK). Metode ketiga adalah metode pos. Jadi temen-temen PPLN (Panitia Pemilih Luar Negeri) akan mengirimkan surat suara melalui pos ke alamat-alamat pemilih yang sudah diidentifikasi ketika pemutakhiran data pemilih," kata Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Resmi! Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres 19-25 Oktober 2023

Pengiriman surat suara lewat pos harus dilakukan paling tidak sebulan sebelum pemungutan suara dimulai. Untuk pemungutan suara di luar negeri, kata Hasyim, bisa lebih awal dilakukan. "Kalau di dalam negeri pemungutan suara rencana akan digelar pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Untuk di luar negeri itu early voting," ucap Hasyim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
9 WNI yang Ditahan Israel...
9 WNI yang Ditahan Israel Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
2 WNI Akui Dapat Kekerasan...
2 WNI Akui Dapat Kekerasan Fisik saat Ditahan Israel, Diinjak, Ditendang, hingga Disetrum
9 WNI yang Ditahan Israel...
9 WNI yang Ditahan Israel Alami Kekerasan Ditendang, Dipukul, hingga Disetrum
Menlu Ungkap Kondisi...
Menlu Ungkap Kondisi 9 WNI yang Ditangkap Israel: Komunikasi Sulit
Kemlu: Tak Ada Korban...
Kemlu: Tak Ada Korban WNI dalam Insiden Penembakan di Masjid San Diego California
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Rekomendasi
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Dokter Ungkap Cara Lepas...
Dokter Ungkap Cara Lepas dari Obat Darah Tinggi, Begini Caranya!
Berita Terkini
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved