Saksi Sidang Johnny Plate Ungkap Serah Terima Uang Rp500 Juta di Jalan Sabang
Selasa, 19 September 2023 - 17:23 WIB
loading...
A
A
A
"Nggak nanya? (isi dari dus)," tanya Fahzal.
"Pernah nanya," jawab Yunita.
"Apa katanya?," tanya Hakim lagi.
"Titipan dari Pak Anang," jawabnya.
Sebelumnya, dalam sidang yang sama, Heppy Endah Palupy menyatakan penerimaan uang Rp500 juta dari mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif atas sepengetahuan mantan Menkominfo yang dimaksud.
Awalnya, Heppy mengaku menerima Rp500 juta dari Anang. Usut punya usut, pemberian uang tersebut bermula dari pemanggilan saksi oleh Johnny G Plate. Dalam pertemuan tersebut, Heppy mengaku Plate akan memberikan insentif untuk dirinya.
"Jadi sebelumnya Pak Johnny pernah memanggil saya dengan saudara Dedi Permadi, dipanggil berdua, Pak Menteri menyatakan akan memberikan tambahan insentif untuk kami," kata Heppy di ruang sidang.
Saat dipanggil JGP, Heppy menjelaskan, mereka diminta untuk mengajukan nominal yang mereka butuhkan sebagai insentif. "Waktu itu saya mengajukan Rp50 juta, Dedi Permadi mengajukan Rp100 juta," ujar Heppy.
"Kemudian Pak Menteri (JGP ) disetujui, kemudian diinfokan nanti akan diurus oleh Pak Anang," sambungnya.
"Pernah nanya," jawab Yunita.
"Apa katanya?," tanya Hakim lagi.
"Titipan dari Pak Anang," jawabnya.
Sebelumnya, dalam sidang yang sama, Heppy Endah Palupy menyatakan penerimaan uang Rp500 juta dari mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif atas sepengetahuan mantan Menkominfo yang dimaksud.
Awalnya, Heppy mengaku menerima Rp500 juta dari Anang. Usut punya usut, pemberian uang tersebut bermula dari pemanggilan saksi oleh Johnny G Plate. Dalam pertemuan tersebut, Heppy mengaku Plate akan memberikan insentif untuk dirinya.
"Jadi sebelumnya Pak Johnny pernah memanggil saya dengan saudara Dedi Permadi, dipanggil berdua, Pak Menteri menyatakan akan memberikan tambahan insentif untuk kami," kata Heppy di ruang sidang.
Saat dipanggil JGP, Heppy menjelaskan, mereka diminta untuk mengajukan nominal yang mereka butuhkan sebagai insentif. "Waktu itu saya mengajukan Rp50 juta, Dedi Permadi mengajukan Rp100 juta," ujar Heppy.
"Kemudian Pak Menteri (JGP ) disetujui, kemudian diinfokan nanti akan diurus oleh Pak Anang," sambungnya.
(abd)
Lihat Juga :