KPK Periksa Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan terkait Dugaan Korupsi LNG

Selasa, 19 September 2023 - 11:24 WIB
loading...
KPK Periksa Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan terkait Dugaan Korupsi LNG
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah atau yang karib disapa Karen Agustiawan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah atau yang karib disapa Karen Agustiawan .

Karen dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021.



Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengamini bahwa Karen telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pagi ini.

"Benar, pihak yang terkait dengan perkara ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Selanjutnya segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," ujar Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (19/9/2023).

Karen Agustiawan disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021.

Kabar tersebut terungkap setelah mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Dahlan mengaku diperiksa dalam rangka untuk proses penyidikan tersangka Karen Agustiawan.

"Pemeriksaan terkait Bu Karen. Iya (Karen tersangka)" kata Dahlan Iskan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 14 September 2023.

Sebagai informasi, KPK mulai meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka terkait penyidikan perkara tersebut.



Namun sayang, KPK masih merahasiakan nama-nama tersangkanya. KPK hanya memastikan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait korupsi pengadaan LNG di Pertamina. Bukti permulaan tersebut, saat ini sedang didalami lebih lanjut ke sejumlah saksi.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1081 seconds (0.1#10.140)