Bubarkan Ormas HTI, Pemerintah Dianggap Buat Keresahan Baru

Selasa, 09 Mei 2017 - 16:45 WIB
Bubarkan Ormas HTI, Pemerintah Dianggap Buat Keresahan Baru
Bubarkan Ormas HTI, Pemerintah Dianggap Buat Keresahan Baru
A A A
JAKARTA - Sikap pemerintah yang memutuskan untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dinilai justru melahirkan keresahan baru di tengah masyarakat.

Keputusan tersebut terkesan dipaksakan dan terburu-buru. Padahal dari aktivitasnya, HTI yang sudah ada di Indonesia sejak tahun 1980-an hanya bergerak dalam gerakan dakwah syiar Islam sehingga jauh dari tujuan membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Mereka ini kan ormas dakwah, justru mereka (HTI) sedang mengimplementasikan nilai sila pertama, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa. Mensyiarkan ajaran agama itu boleh dan dilindungi, siapapun dan agama manapun jangan dijadikan ketakutan berlebihan, seolah-olah mereka mau bentuk kekacauan. Mereka legal dan terdaftar kok," tutur Ketua Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Usamah Hisyam di Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (9/5/2017). (Baca Juga: Yusril: Pemerintah Tak Bisa Begitu Saja Bubarkan HTI )

Menurut Usamah, pemerintah harus mengevaluasi keputusan pembubaran HTI. Evaluasi dinilai penting untuk mencegah munculnya penafsiran liar di masyarakat yang menganggap kebijakan era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) banyak melukai hati umat Islam.

"Kita berharap Kemenko Polhukam mau mengevaluasi ini, didialogkan secara persuasif, undang tokoh ulama. Majelis Ulama Indonesia (MUI) saja menyatakan tak ada masalah dengan HTI, kenapa tiba-tiba muncul keputusan seperti ini. Jangan membuat keresahan baru yang melukai perasaan umat," ucap Usamah.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5510 seconds (0.1#10.140)