Dua Tahun Lebih Cepat, PT Mahkota Lunasi Dana Sebagian Investor di Tahun Pertama

Sabtu, 01 Agustus 2020 - 11:03 WIB
loading...
A A A
"Jika mayoritas kreditor setuju dengan Proposal Perdamaian yang diajukan oleh debitur, maka akan terjadi Homologasi (Perdamaian antara Kreditor dan Debitur). Debitur kemudian dapat merealisasikan proposalnya dan segera dapat memulai pembayaran. Tetapi, jika mayoritas tidak setuju maka Debitur akan dinyatakan pailit dan ini pasti akan merugikan seluruh investornya," terang Hasanudin.

"Dalam status pailit, seluruh aset sah milik Debitur akan disita dan kemudian akan dilakukan lelang oleh kurator. Dana hasil lelang yang didapat kurator akan diprioritaskan untuk pembayaran kepada Kreditor Separatis, yakni hutang pajak ke pemerintah, hutang ke bank dan hutang jaminan lainnya. Setelah semua Kreditor Separatis terbayar, baru sisanya yang akan diberikan kepada Kreditor Konkuren, termasuk para investor perusahaan, secara pro-rata. Contohnya, jika Total Utang suatu perusahaan kepada Kreditor Konkurennya berjumlah Rp1T, kemudian terjadi pailit yang asetnya disita dan dilelang. Setelah itu dilakukan pembayaran kepada Kreditor Separatis dan jika sisa dana setelah pembayaran Rp10M, maka hanya Rp10 miliar ini sajalah yang kemudian dibagi secara prorata kepada para investornya," sambungnya.

Karenanya, Hasanudin meminta kepada semua investor untuk bisa solid dan bersatu dalam mewujudkan skema perdamainan yang saat ini tengah diperjuangkan. Hasanudin berharap tidak ada lagi oknum yang masih memperkeruh suasana untuk kepentingan pribadi dan golongan.
(Baca juga: Fahri Hamzah: Lapor Mas Menteri, PJJ Memiliki Banyak Ekses Negatif)

"Semoga teman-teman investor bisa terus solid dan kondusif, sehingga tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak dengan agenda yang justru merugikan investor lainnya. Karena dalam skema perdamaian tersebut juga sudah jelas kami sebutkan, bahwa bagi orang yang tidak koperatif tidak akan didahulukan pembayarannya oleh PT Mahkota," terang Hasanudin.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Kejagung Selidiki Dugaan...
Kejagung Selidiki Dugaan Kasus Pengurusan Perkara oleh Aspidum Kejati Sumsel
Power Asymmetry: Ancaman...
Power Asymmetry: Ancaman Tersembunyi bagi Iklim Investasi Nasional
Prabowo: Saya akan Investasi...
Prabowo: Saya akan Investasi Besar-besaran di Bidang Pendidikan untuk Masa Depan Bangsa
Perangkap Kerugian Lingkungan...
Perangkap Kerugian Lingkungan dan Ancaman Ketidakpastian Hukum bagi Investasi Indonesia
Cegah Kades Terjerat...
Cegah Kades Terjerat Kasus Hukum, Kejagung Diminta Latih Pengelolaan Dana Desa
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Emas Now Tawarkan Investasi...
Emas Now Tawarkan Investasi Logam Mulia Lebih Inklusif
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Rekomendasi
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Seratus Tahun Sekali:...
Seratus Tahun Sekali: Krisis Chip Memory Bikin MacBook hingga iPad Naik Harga, iPhone Berikutnya?
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved