Utamakan 4 Pilar, Menteri Hadi Berhasil Selesaikan Masalah Suku Anak Dalam
Kamis, 07 September 2023 - 16:10 WIB
loading...
Masalah pertanahan yang melibatkan Suku Anak Dalam (SAD) sejak sekitar 28 tahun silam berhasil diselesaikan Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, Kamis (7/9/2023). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Masalah pertanahan yang melibatkan Suku Anak Dalam (SAD) sejak sekitar 28 tahun silam berhasil diselesaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto. Hal ini ditandai dengan diserahkannya 13 Sertifikat Hak Kepemilikan Bersama.
Penyerahan sertifikat ini terhadap 516 kepala keluarga (KK) SAD Tebing Tinggi dan 3 Sertifikat Hak Kepemilikan Bersama terhadap 268 KK masyarakat Desa Jadi Mulya. Penyerahan sertifikat berlangsung secara door to door di Desa Tebing Tinggi, Musi Rawas Utara.
Dalam penyelesaian masalah tersebut, Menteri Hadi kedepankan empat pilar, yaitu Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum (APH), dan Lembaga Peradilan.
Dalam hal ini, kerja sama dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Komando Resor Militer (Danrem), Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatra Selatan, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas Utara.
"Terima kasih kepada Pak Gubernur, Pak Bupati, dan seluruh perangkat termasuk Kepolisian, Kejati, dan BPN yang terus bahu-membahu menyelesaikan masalah ini yang sudah begitu lama dan mudah-mudahan sudah tidak ada permasalahan tanah lagi, semuanya sudah bisa bekerja," kata Menteri Hadi saat mengunjungi Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatra Selatan, Kamis (7/9/2023).
Penyerahan sertifikat ini terhadap 516 kepala keluarga (KK) SAD Tebing Tinggi dan 3 Sertifikat Hak Kepemilikan Bersama terhadap 268 KK masyarakat Desa Jadi Mulya. Penyerahan sertifikat berlangsung secara door to door di Desa Tebing Tinggi, Musi Rawas Utara.
Dalam penyelesaian masalah tersebut, Menteri Hadi kedepankan empat pilar, yaitu Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum (APH), dan Lembaga Peradilan.
Dalam hal ini, kerja sama dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Komando Resor Militer (Danrem), Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatra Selatan, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas Utara.
"Terima kasih kepada Pak Gubernur, Pak Bupati, dan seluruh perangkat termasuk Kepolisian, Kejati, dan BPN yang terus bahu-membahu menyelesaikan masalah ini yang sudah begitu lama dan mudah-mudahan sudah tidak ada permasalahan tanah lagi, semuanya sudah bisa bekerja," kata Menteri Hadi saat mengunjungi Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatra Selatan, Kamis (7/9/2023).
Lihat Juga :