Jelang Pemilu 2024, KPK Diminta Tidak Menjadi Alat Politik
Kamis, 07 September 2023 - 10:30 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak menjadi alat politik. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjaga indenpendensinya dalam proses demokrasi. Sebagai lembaga penegak hukum, KPK tidak boleh menjadi alat politik.
Presidium Aliansi Nasional Aktivis 98 untuk Anies-Muhaimin (AMIN 98) Andreas Marbun menjelaskan, revisi UU KPK salah satunya bertujuan agar pemerintah bisa mensupervisi kinerja KPK lewat Dewan Pengawas (Dewas) yang ditunjuk Presiden. "Tujuannya bukan untuk menjadikan KPK sebagai alat politik, tapi untuk mensupervisi KPK. Bukan untuk meminta atau mengatur KPK menyidik si ini dan itu," kata Marbun, Kamis (6/9/2023).
Marbun mencontohkan pemanggilan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga bakal calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) oleh KPK. Menurut Marbun, sangat sulit tidak mengaitkan pemanggilan itu dengan politik. Di saat yang sama kasus-kasus besar yang masih sangat aktual belum ada tindakan serius dari KPK.
"Begitu-begitu saja, ini kasus 11 tahun lalu malah dipermainkan. Kalau memang bersalah, ada alat bukti, silakan saja proses, masalahnya kita mencium bau-bau politisasi penegakan hukum," ujar Marbun.
Baca juga: Cak Imin Pastikan Penuhi Panggilan KPK Besok
Presidium Aliansi Nasional Aktivis 98 untuk Anies-Muhaimin (AMIN 98) Andreas Marbun menjelaskan, revisi UU KPK salah satunya bertujuan agar pemerintah bisa mensupervisi kinerja KPK lewat Dewan Pengawas (Dewas) yang ditunjuk Presiden. "Tujuannya bukan untuk menjadikan KPK sebagai alat politik, tapi untuk mensupervisi KPK. Bukan untuk meminta atau mengatur KPK menyidik si ini dan itu," kata Marbun, Kamis (6/9/2023).
Marbun mencontohkan pemanggilan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga bakal calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) oleh KPK. Menurut Marbun, sangat sulit tidak mengaitkan pemanggilan itu dengan politik. Di saat yang sama kasus-kasus besar yang masih sangat aktual belum ada tindakan serius dari KPK.
"Begitu-begitu saja, ini kasus 11 tahun lalu malah dipermainkan. Kalau memang bersalah, ada alat bukti, silakan saja proses, masalahnya kita mencium bau-bau politisasi penegakan hukum," ujar Marbun.
Baca juga: Cak Imin Pastikan Penuhi Panggilan KPK Besok
Lihat Juga :