Jelang Pemilu 2024, KPK Diminta Tidak Menjadi Alat Politik

Kamis, 07 September 2023 - 10:30 WIB
loading...
Jelang Pemilu 2024,...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak menjadi alat politik. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjaga indenpendensinya dalam proses demokrasi. Sebagai lembaga penegak hukum, KPK tidak boleh menjadi alat politik.

Presidium Aliansi Nasional Aktivis 98 untuk Anies-Muhaimin (AMIN 98) Andreas Marbun menjelaskan, revisi UU KPK salah satunya bertujuan agar pemerintah bisa mensupervisi kinerja KPK lewat Dewan Pengawas (Dewas) yang ditunjuk Presiden. "Tujuannya bukan untuk menjadikan KPK sebagai alat politik, tapi untuk mensupervisi KPK. Bukan untuk meminta atau mengatur KPK menyidik si ini dan itu," kata Marbun, Kamis (6/9/2023).

Marbun mencontohkan pemanggilan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga bakal calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) oleh KPK. Menurut Marbun, sangat sulit tidak mengaitkan pemanggilan itu dengan politik. Di saat yang sama kasus-kasus besar yang masih sangat aktual belum ada tindakan serius dari KPK.

"Begitu-begitu saja, ini kasus 11 tahun lalu malah dipermainkan. Kalau memang bersalah, ada alat bukti, silakan saja proses, masalahnya kita mencium bau-bau politisasi penegakan hukum," ujar Marbun.



Seperti diketahui selang beberapa hari setelah dideklarasikan sebagai bakal cawapres pendamping Anies Baswedan di Pilpres 2024, publik dikagetkan dengan pemanggilan Cak Imin oleh KPK. Cak Imin akan dimintai keterangan mengenai dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang terjadi pada 2012 silam. Pemanggilan Cak Imin oleh KPK dinilai kental dengan kepentingan politik karena menjelang pelaksaan Pemilu 2024. Apalagi kasus tersebut sudah sangat lama. Terhitung sudah 11 tahun.


"Kenapa baru sekarang? Kalau KPK mengklaim prosesnya sudah berlangsung lama, kenapa surat pemanggilan dikirimkan sehari sebelum Muhaimin mendeklarasikan diri sebagai cawapresnya Anies? Buat apa surat pemanggilannya itu dikirimkan ke Muhaimin, ke ibunya Muhaimin, sampai mertuanya juga dikirimin. Semua dilakukan sehari menjelang deklarasi," katanya.

Mengutip pernyataan mantan Komisioner KPK Saut Situmorang, Marbun menyebut kasus kardus duren yang sebelumnya dialamatkan ke Cak Imin tidak pernah terbukti, karena dalam perkembangannya tidak ada alat bukti dan lain-lain.

"Sudah betul itu Pak Saut bilang tentang cost and benefit dalam setiap pengambilan kebijakan KPK. KPK mesti berhenti menjadi alat politik. Jangan amputasi proses politik yang demokratis dengan menjadikan penegak hukum sebagai tukang gebuk," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libur Lebaran, Batas...
Libur Lebaran, Batas Akhir Pelaporan LHKPN Diundur hingga 11 April 2025
Febri Diansyah Akui...
Febri Diansyah Akui Dipanggil KPK Hari Ini: Saya Bisa Hadir setelah Sidang Pak Hasto
Ramai-ramai Advokat...
Ramai-ramai Advokat Desak KPK Hentikan Dugaan Intimidasi ke Febri Diansyah
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Jimmy Masrin Siap Kooperatif dan Terbuka
Djan Faridz Pakai Tongkat...
Djan Faridz Pakai Tongkat dan Dituntun Keluar dari Gedung KPK usai Diperiksa terkait Harun Masiku
Sahroni Usul KPK Bikin...
Sahroni Usul KPK Bikin Aturan Penahanan Gaji untuk Pejabat yang Tidak Setor LHKPN
KPK Serahkan 4 Aset...
KPK Serahkan 4 Aset Rampasan Sebesar Rp3,7 Miliar ke LPSK
KPK Panggil Mantan Ketum...
KPK Panggil Mantan Ketum PPP Djan Faridz terkait Kasus Harun Masiku
KPK Sita Rp150 Miliar...
KPK Sita Rp150 Miliar dari Korporasi Terkait Kasus Taspen
Rekomendasi
Hongaria Mundur dari...
Hongaria Mundur dari ICC saat Kunjungan Buronan Penjahat Perang Netanyahu
BCL Alami Gangguan Kecemasan...
BCL Alami Gangguan Kecemasan hingga Rutin Konsultasi
China Rilis Video Latihan...
China Rilis Video Latihan Militer Pengepungan Taiwan, Tampilkan Pulau Terbakar
Berita Terkini
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara
2 jam yang lalu
Retreat Kepala Daerah...
Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Segera Digelar, Lokasinya Belum Bisa Dipastikan
5 jam yang lalu
Mega Perintahkan Kepala...
Mega Perintahkan Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat Gelombang Kedua jika Absen pada Gelombang Pertama
6 jam yang lalu
ART Lagi Mudik, Menteri...
ART Lagi Mudik, Menteri Raja Juli Antoni Bantu Istri Beres-Beres Rumah
6 jam yang lalu
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di INTERUPSI Siapa Suruh Datang Jakarta? Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Chico Hakim, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews
7 jam yang lalu
Indonesia Kirim Bantuan...
Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Myanmar Senilai 1,2 Juta Dolar AS
9 jam yang lalu
Infografis
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved