ICW Belum Berencana Laporkan Dugaan Korupsi di Bapeten ke KPK

Kamis, 06 April 2017 - 16:04 WIB
ICW Belum Berencana Laporkan Dugaan Korupsi di Bapeten ke KPK
ICW Belum Berencana Laporkan Dugaan Korupsi di Bapeten ke KPK
A A A
JAKARTA - Staf Divisi Investigasi Indonesia Coruption Watch (ICW) Wana Alamsyah mengaku pihaknya membawa bukti dan dokumen indikasi dugaan korupsi dalam pengadaan barang laboratorium radiasi alat XRF Spectrometry tahun 2013‎ di Badan ‎Pengawas Tenaga Nuklir Nasional (Bapeten) yang diserahkan ke Direktorat Tipikor, Mabes Polri.

‎"Termasuk analisis. Kami kan melakukan analisis berdasarkan empat unsur tipikor. Setiap orang, perbuatan melawan hukum, kerugian negara, sama memperkaya diri sendiri. Dari analisis itu sudah kami sampaikan ke Dir Tipikor," ujar Wana di Gedung Direktorat Tipikor (Ombudsman RI), Kuningan, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Wana mengaku, kasus dugaan korupsi pengadaan alat XRF di Bapeten ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan tengah ditangani di sana. Namun, penanganan kasus ini dianggap terlambat karena, Polda terhambat dalam melakukan penghitungan kerugian negara.

‎"Tadi kami memang sudah sampaikan bahwa bukti-bukti yang coba kami tambahkan, semoga bisa mempermudah kerja-kerja dari Bareskrim," jelasnya.

Kendati begitu, Wana mengaku pihaknya belum berencana melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, pihaknya akan memberikan kesempatan kepada Polda Metro untuk menangani kasus ini.

‎Namun jika masih terhambat, pihaknya sangat berharap Bareskrim Mabes Polri langsung 'speed up' terhadap pengusutan kasus yang diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp1,1 miliar tersebut.

"Sampai sejauh ini kami melihat bahwa respons dari Bareskrim positif, tapi dari polda memang sedikit terhambat dari sisi kerugian negara," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5101 seconds (0.1#10.140)