Fadli Zon Dukung Oknum Paspampres Penganiaya Warga Aceh hingga Tewas Dihukum Mati
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Fadli Zon setuju oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga menganiaya Imam Masykur (25), warga Aceh hingga tewas dihukum mati. Dia mendukung agar para pelaku dipecat dan diberikan hukuman berat.
Fadli setuju dengan komitmen Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang menyatakan akan memecat Praka RM dari instansi TNI karena melakukan pidana berat dengan merencanakan pembunuhan. Panglima TNI juga memastikan pelaku akan dihukum berat dengan maksimal hukuman mati dan minimal hukuman seumur hidup.
Saat ini, pelaku Praka RM dan dua rekannya tengah menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Penyelesaian kasus ini ditunggu oleh masyarakat, karena perbuatannya sangat kejam. Harus segera ditindak dengan pemecatan dan seperti kata Panglima TNI, dihukum mati," ujar Fadli melalui keterangan tertulisnya, Senin (28/8/2023).
Komisi di DPR yang membidangi urusan pertahanan dan bermitra dengan TNI tersebut menyayangkan perlakuan Praka RM. Mengingat, kata Fadli, Paspampres merupakan satuan elite TNI yang bertugas untuk menjaga keamanan dan keselamatan presiden beserta keluarga dan tamu kenegaraan.
"Paspampres sebagai pengamanan presiden seharusnya menjadi pasukan paling disiplin dan berhati-hati karena pengamanan presiden dan VVIP. Jadi kalau ada oknum yang menculik, menganiaya, dan membunuh tentu harus dihukum seberat-beratnya," katanya.
Ia pun mengecam kejadian tersebut. “Peristiwa ini sangat tidak berprikemanusiaan, sangat sadis. Saya mengecam dan mengutuk tindakan oknum pelaku atas perlakuan kejinya,” ujar politikus Partai Gerindra ini.
Seperti diketahui, seorang pemuda asal Bireuen, Aceh, Imam Masykur tewas setelah diculik dan dianiaya oleh oknum Paspampres berinisial Praka RM beserta dua rekannya. Motif pelaku melakukan hal keji tersebut lantaran meminta uang tebusan kepada keluarga korban.
Jenazah korban pun ditemukan di sungai daerah Karawang Barat, Jawa Barat. Oleh karena itu, Fadli mendorong adanya pengusutan hukum yang cepat, adil, dan transparan untuk memberikan keadilan kepada para korban dan masyarakat.
“Kekerasan semacam ini tidak dapat diterima dalam masyarakat yang berdasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan supremasi hukum, termasuk hukum militer,” kata legislator dari Dapil Jawa Barat V ini.
Fadli menambahkan, tindakan kekerasan yang dilakukan oknum militer atau pasukan pertahanan negara merupakan hal yang sangat memprihatinkan. Tindakan tersebut tidak hanya mencoreng citra institusi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik karena TNI bertugas melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari setiap ancaman dan gangguan.
“Peristiwa kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku tidak dapat dibenarkan. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat," jelas Fadli.
Beberapa peristiwa yang melibatkan anggota TNI kerap menjadi perhatian masyarakat karena berujung pada kejahatan sadis dan terencana. Seperti peristiwa tabrak lari terhadap dua pasangan remaja di Nagreg, Kabupaten Bandung yang dilakukan oleh tiga oknum anggota TNI.
Dua remaja yakni Handi 16 tahun dan Salsabila 14 tahun ditabrak oleh pelaku, namun korban bukannya dibawa ke rumah sakit, tapi justru dibuang di sungai. Pelaku utama dihukum hukuman seumur hidup dan dipecat dari kesatuan serta dua lainnya dihukum enam bulan penjara.
"Institusi militer dan keamanan seharusnya menjadi penjaga pertahanan dan kedaulatan negara serta pelindung rakyat, bukan malah menjadi ancaman bagi keselamatan rakyat Indonesia," kata Fadli.
Lihat Juga: Disebut Pemindahan Tahanan, Istana: Mary Jane Akan Melanjutkan Sisa Hukumannya di Filipina
Fadli setuju dengan komitmen Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang menyatakan akan memecat Praka RM dari instansi TNI karena melakukan pidana berat dengan merencanakan pembunuhan. Panglima TNI juga memastikan pelaku akan dihukum berat dengan maksimal hukuman mati dan minimal hukuman seumur hidup.
Saat ini, pelaku Praka RM dan dua rekannya tengah menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Penyelesaian kasus ini ditunggu oleh masyarakat, karena perbuatannya sangat kejam. Harus segera ditindak dengan pemecatan dan seperti kata Panglima TNI, dihukum mati," ujar Fadli melalui keterangan tertulisnya, Senin (28/8/2023).
Komisi di DPR yang membidangi urusan pertahanan dan bermitra dengan TNI tersebut menyayangkan perlakuan Praka RM. Mengingat, kata Fadli, Paspampres merupakan satuan elite TNI yang bertugas untuk menjaga keamanan dan keselamatan presiden beserta keluarga dan tamu kenegaraan.
"Paspampres sebagai pengamanan presiden seharusnya menjadi pasukan paling disiplin dan berhati-hati karena pengamanan presiden dan VVIP. Jadi kalau ada oknum yang menculik, menganiaya, dan membunuh tentu harus dihukum seberat-beratnya," katanya.
Ia pun mengecam kejadian tersebut. “Peristiwa ini sangat tidak berprikemanusiaan, sangat sadis. Saya mengecam dan mengutuk tindakan oknum pelaku atas perlakuan kejinya,” ujar politikus Partai Gerindra ini.
Seperti diketahui, seorang pemuda asal Bireuen, Aceh, Imam Masykur tewas setelah diculik dan dianiaya oleh oknum Paspampres berinisial Praka RM beserta dua rekannya. Motif pelaku melakukan hal keji tersebut lantaran meminta uang tebusan kepada keluarga korban.
Jenazah korban pun ditemukan di sungai daerah Karawang Barat, Jawa Barat. Oleh karena itu, Fadli mendorong adanya pengusutan hukum yang cepat, adil, dan transparan untuk memberikan keadilan kepada para korban dan masyarakat.
“Kekerasan semacam ini tidak dapat diterima dalam masyarakat yang berdasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan supremasi hukum, termasuk hukum militer,” kata legislator dari Dapil Jawa Barat V ini.
Fadli menambahkan, tindakan kekerasan yang dilakukan oknum militer atau pasukan pertahanan negara merupakan hal yang sangat memprihatinkan. Tindakan tersebut tidak hanya mencoreng citra institusi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik karena TNI bertugas melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari setiap ancaman dan gangguan.
“Peristiwa kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku tidak dapat dibenarkan. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat," jelas Fadli.
Beberapa peristiwa yang melibatkan anggota TNI kerap menjadi perhatian masyarakat karena berujung pada kejahatan sadis dan terencana. Seperti peristiwa tabrak lari terhadap dua pasangan remaja di Nagreg, Kabupaten Bandung yang dilakukan oleh tiga oknum anggota TNI.
Dua remaja yakni Handi 16 tahun dan Salsabila 14 tahun ditabrak oleh pelaku, namun korban bukannya dibawa ke rumah sakit, tapi justru dibuang di sungai. Pelaku utama dihukum hukuman seumur hidup dan dipecat dari kesatuan serta dua lainnya dihukum enam bulan penjara.
"Institusi militer dan keamanan seharusnya menjadi penjaga pertahanan dan kedaulatan negara serta pelindung rakyat, bukan malah menjadi ancaman bagi keselamatan rakyat Indonesia," kata Fadli.
Lihat Juga: Disebut Pemindahan Tahanan, Istana: Mary Jane Akan Melanjutkan Sisa Hukumannya di Filipina
(rca)