Perjalanan Kasus Djoko Tjandra

Kamis, 30 Juli 2020 - 21:31 WIB
loading...
A A A
Wajar jika publik curiga dia memiliki jaringan yang kuat, entah di kejaksaan dan MA. Tanpa itu mustahil dia bisa mendapat informasi tentang putusan hukum baginya.

Selain kasus pidana, Djoko juga menyimpan masalah hukum perdata. Ini menyangkut kerja sama salah satu perusahaan miliknya, PT Mulia Persada Pacific yang digugat oleh BRI dan Dana Pensiunan BRI. Perusahaan itu digugat karena diduga wanprestasi dalam pembangunan Gedung BRI II dan BRI III, di Jalan Sudirman 44-46, Jakarta.

Kasus itu berawal 11 April 1990, ketika BRI dan Dana Pensiun BRI mengadakan perjanjian pembangunan dan operasi (BOT) dengan Mulia Group. Mulia milik Djoko Tjandra mendapatkan proyek pembangunan gedung perkantoran BRI II dan hak untuk mengoperasikan gedung tersebut selama 30 tahun (sampai 2020). Sebagai imbalan, BRI akan mendapatkan US$ 400 ribu per tahun.

Kenyataannya hingga 20 tahun kemudian, BRI menilai Mulia gagal memenuhi komitmennya untuk membangun fasilitas pendukung yang telah disepakati. Karena wanprestasi itu, BRI kemudian mengajukan gugatan ke pengadilan untuk meminta pembatalan perjanjian tersebut.

Bank pelat merah itu menuntut, agar gedung BRI II dikembalikan kepada Dana Pensiun BRI ditambah kompensasi kerugian sekitar Rp 347 miliar. Kompensasi itu harus dibayar Mulia sejak 1998.

Selain itu, Dana Pensiun BRI juga menuntut kompensasi kerugian Rp887 miliar untuk kehilangan kesempatan dalam proyek pembangunan BRI III. Bangunan itu menempati areal seluas 2.692 meter persegi milik Dana Pensiun BRI, Departemen Hukum & Hak Asasi Manusia, dan Gabungan Koperasi Batik Indonesia.

Perkara ini berakhir pada 23 Juli 2013 setelah MA mengabulkan upaya hukum PK dari BRI. Dua tahun sebelum putusan PK itu, Djoko bersengketa dengan masyarakat Bali terkait pembangunan Hotel Mulia Resort.. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bali meminta DPRD setempat untuk bersikap tegas menindak proyek pembangunan Hotel Mulia Resort yang melanggar aturan tata lingkungan.

Selain dekat dengan Pura Geger, proyek itu merusak lingkungan dengan memotong tebing di sekitar kawasan tempat suci tersebut. Proyek itu juga menghalangi penduduk setempat untuk mengambil rumput laut yang selaam ini jadi sumber rezeki warga.

Walhi menilai, di kasus ini pemerintah dan dewan sangat lemah dalam menerapkan peraturan dan hukum. Toh sengketa itu tak kuasa menahan laju pembangunan hotel tersebut. Kesimpulannya, Djoko memang seorang pelobi ulung yang mampu meluluhkan para pejabat untuk menyetujui apa saja keinginannya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Boni Hargens: Keterbukaan...
Boni Hargens: Keterbukaan Kapolri Perkuat Relasi Negara dan Masyarakat
Tudingan Revisi UU Polri...
Tudingan Revisi UU Polri untuk Perpanjang Masa Jabatan Kapolri Dinilai Tak Berdasar
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
2 Perwira Polri Digeser...
2 Perwira Polri Digeser ke Baintelkam setelah Mutasi Mei 2026
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Rekomendasi
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Usai Tinggalkan NCT,...
Usai Tinggalkan NCT, Mark Resmi Dirikan Perusahaan Kreatif Upper Room
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama CEO Who Killed My Father di V+Short, Misi Jurnalis Bongkar Kejahatan CEO Berkuasa
Berita Terkini
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved