Perjalanan Kasus Djoko Tjandra

Kamis, 30 Juli 2020 - 21:31 WIB
loading...
Perjalanan Kasus Djoko...
Bareskrim Polri dikabarkan akan menjemput Djoko Tjandra malam ini di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur (Jaktim). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri dikabarkan akan menjemput Djoko Tjandra malam ini di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur (Jaktim). Terkait dengan informasi itu, Kadiv Humas Polri membenarkan bahwa ada tim khusus Bareskrim Polri yang bergerak menuju Bandara Halim Perdana Kusuma.

"Ya," kata Argo saat dikonfirmasi terkait info penangkapan Djoko Tjandra malam ini, Kamis (30/7/2020). ( Baca juga: Djoko Tjandra Dijemput Bareskrim Polri di Bandara Halim Malam Ini)

Untuk diketahui, Djoko Tjandra mengabaikan tiga kali kesempatan untuk hadir di pengadilan, dia masih punya peluang untuk menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK). Sebelumnya, pada Senin ini (27/7/2020) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan mendengarkan pendapat jaksa terhadap permohonan PK tersebut.

(Baca juga: Djoko Tjandra Akan Langsung Dibawa ke Mabes Polri untuk Jalani Pemeriksaan)

Baru setelah itu majelis hakim yang diketuai Nazar Effriadi akan mengemukakan pendapat. Apa pun dalih hakim, masih diberikannya kesempatan kepada Djoko sangat janggal. Sebab, Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 1/2012 menyebutkan pemohon PK harus hadir sendiri dalam persidangan.

Kasus ini memang perlu diawasi oleh masyarakat. Sebab SEMA itu pernah dikangkangi oleh MA sendiri. Itu terjadi dalam PK yang diajukan oleh buronan korupsi Sujiono Timan, terpidana korupsi BLBI untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia senilai 120 juta dolar AS dan Rp 98,7 juta. Sebelumnya di tingkat kasasi MA menghukum dia 15 tahun penjara dan denda Rp50 juta serta membayar uang pengganti Rp369 miliar.

Sujiono berstatus buron sejak 7 Desember 2004. Namun secara kontroversial, pada Januari 2012 istri Sujiono dengan mengusung status sebagai ahli waris mengajukan PK mewakili suaminya. SEMA itu terbit 28 Juni 2012. Dan MA pada 31 Juli 2013 akhirnya megabulkan PK tersebut.

Mengacu pada kisah itu, jajaran penegak hukum hendaknya memasang kuda-kuda, mewaspadai siasat apa lagi yang bakal dilancarkan Djoko agar upaya hukum luar biasanya dikabulkan. Sejak dikabarkan mendaftarkan PK di PN Jakarta Selatan 8 Juni silam, Djoko terus berakrobat melangkahi aparat hukum.

Tiga jenderal polisi yang membantu menghapus namanya dari daftar buronan NCB Interpol telah dibebastugaskan. Yang belum ada kelanjutannya adalah soal jaksa-jaksa yang juga ditengarai ikut andil menyelamatkan Djoko. Ketua MA Muhammad Syarifuddin juga sempat berfoto bersama dengan pengacara Djoko, Anita Kolopaking.

Sejatinya jika pihak berwajib memiliki integritas, publik tak perlu khawatir Djoko akan diselamatkan oleh 'negara'. Tapi indikasi ke arah sana agaknya bukan sekadar isapan jempol. Tengok saja acara dengar pendapat yang diajukan Komisi 3 DPR dengan pihak terkait kasus ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Boni Hargens: Keterbukaan...
Boni Hargens: Keterbukaan Kapolri Perkuat Relasi Negara dan Masyarakat
Tudingan Revisi UU Polri...
Tudingan Revisi UU Polri untuk Perpanjang Masa Jabatan Kapolri Dinilai Tak Berdasar
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
2 Perwira Polri Digeser...
2 Perwira Polri Digeser ke Baintelkam setelah Mutasi Mei 2026
Polri Juara 1 Kejuaraan...
Polri Juara 1 Kejuaraan Bulutangkis Polisi Asia Tenggara 2026 di Kamboja
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Rekomendasi
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Pesawat Nirawak Ukraina...
Pesawat Nirawak Ukraina Serang Crimea, 4 Orang Tewas, 10 Luka
Usai Tinggalkan NCT,...
Usai Tinggalkan NCT, Mark Resmi Dirikan Perusahaan Kreatif Upper Room
Berita Terkini
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Ini Respons Menteri Imipas Agus Andrianto
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Dadan Hindayana Tersangka...
Dadan Hindayana Tersangka Dugaan Korupsi MBG, PDIP Minta Pengawasan Diperketat
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved