Hakim yang Vonis Mati Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung Promosi Jadi Ketua PT Jakarta

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 16:48 WIB
loading...
Hakim yang Vonis Mati...
Hakim Herri Swantoro yang memvonis hukuman mati pelaku pemerkosa 13 santriwati pesantren di Bandung, Herry Wirawan dipromosikan menjadi Ketua PT DKI Jakarta. Foto/PN Subang
A A A
JAKARTA - Hakim Herri Swantoro yang memvonis hukuman mati pelaku pemerkosa 13 santriwati pesantren di Bandung, Herry Wirawan dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta . Diketahui, sebelumnya Herri Swantoro menjabat sebagai Ketua PT Bandung.

Hal itu berdasarkan hasil rapat pimpinan Mahkamah Agung (MA) pada Rabu 23 Agustus 2023. Nama Herri berada di urutan pertama hakim yang mendapat promosi jabatan.

Baca juga: Terpidana Mati Kasus Pemerkosaan Santriwati Herry Wirawan Bakal Dipindahkan ke Lapas di Cirebon

"Nama Dr H HERRI SWANTORO, S.H., M.H. jabatan lama Ketua PT Bandung. Jabatan baru Ketua PT Jakarta," tertulis dalam surat pemberitahuan hasil rapat pimpinan MA yang dikutip, Jumat (25/8/2023).

Dalam surat tersebut terdapat 49 hakim lainnya selain Herri Swantoro yang mendapat promosi jabatan dan mutasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Selama 30 Tahun, Kakek...
Selama 30 Tahun, Kakek di Singapura Ini Perkosa 11 Gadis, Termasuk Anak, Cucu, hingga Keponakan
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
Rekomendasi
Indonesia Cs Serukan...
Indonesia Cs Serukan Korut Denuklirisasi, Adik Kim Jong-un: Bodoh dan Tolol!
AKPY, BPDP dan Ditjenbun...
AKPY, BPDP dan Ditjenbun Perkuat Kompetensi Pekebun Sawit di Wajo
Dokter Internship Tewas...
Dokter Internship Tewas di Apartemen Kalibata City, Diduga Loncat dari Lantai 18
Berita Terkini
NU dan Arsitektur Peradaban...
NU dan Arsitektur Peradaban Abad Kedua
Tantangan Semakin Kompleks,...
Tantangan Semakin Kompleks, Panglima TNI Minta Perwira Muda Kuasai Teknologi
Mantan Pemimpin La Via...
Mantan Pemimpin La Via Campesina Jadi Sekjen Partai Buruh
Menakar Masa Depan di...
Menakar Masa Depan di Balik Dana Abadi Daerah
Calon Pekerja Migran...
Calon Pekerja Migran Indonesia ke Jepang Kini Bisa Akses KUR PMI
Kaesang Tantang Puan...
Kaesang Tantang Puan di Pileg 2029, Ganjar Yakin Jateng Tetap Kandang Banteng
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved