Kalimantan Tengah Dapat Alokasi 4.890 Rumah Tangga Penerima Bantuan Pasang Listrik Gratis Sepanjang 2023
Jum'at, 25 Agustus 2023 - 11:30 WIB
loading...
A
A
A
Selain warga Kalimantan Tengah, BPBL juga dialokasikan dan direalisasikan di Provinsi Kalimantan lainnya. Seperti warga Provinsi Kalimantan Barat yang mendapatkan alokasi BPBL tahun 2023 sebanyak 9.500, sedangkan pada tahun 2022 telah terealisasi sebanyak 5.482 penerima manfaat.
Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur masing-masing mendapatkan kuota sebanyak 1.000 rumah tangga. Sedangkan untuk Provinsi Kalimantan Utara akan mendapatkan alokasi sebanyak 2.000 rumah tangga.
Budianto (42) warga Desa Limbung Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat adalah salah satu penerima manfaat BPBL tahun 2022. Ia sangat bersyukur dan berterima kasih karena mendapatkan bantuan pasang baru listrik gratis.
“Alhamdulillah, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah dan PLN. Setelah sekian lama, akhirnya dengan adanya bantuan ini rumah saya berlampu,” ucapnya.
Pemberian bantuan penyambungan listrik kepada masyarakat tidak mampu tersebut merupakan bukti bahwa negara hadir untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Pasalnya, untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik masyarakat berhak mendapatkan kemudahan akses listrik.
Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur masing-masing mendapatkan kuota sebanyak 1.000 rumah tangga. Sedangkan untuk Provinsi Kalimantan Utara akan mendapatkan alokasi sebanyak 2.000 rumah tangga.
Budianto (42) warga Desa Limbung Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat adalah salah satu penerima manfaat BPBL tahun 2022. Ia sangat bersyukur dan berterima kasih karena mendapatkan bantuan pasang baru listrik gratis.
“Alhamdulillah, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah dan PLN. Setelah sekian lama, akhirnya dengan adanya bantuan ini rumah saya berlampu,” ucapnya.
Pemberian bantuan penyambungan listrik kepada masyarakat tidak mampu tersebut merupakan bukti bahwa negara hadir untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Pasalnya, untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik masyarakat berhak mendapatkan kemudahan akses listrik.
(dsa)
Lihat Juga :