Kejagung Ungkap Kewenangan Pengawasan Tambang Samin Tan Ada di ESDM

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:17 WIB
loading...
Kejagung Ungkap Kewenangan...
Samin Tan (ST) ditahan di Rutan Salemba Kejaksaan Agung sejak Sabtu (28/3/2026) dini hari. Foto: Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa kewenangan pengawasan izin pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik tersangka Samin Tan (ST) berada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kejagung telah menetapkan Beneficial owner PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) Samin Tan (ST) itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Dia langsung ditahan di Rutan Salemba Kejaksaan Agung pada Sabtu (28/3/2026) dini hari. "Kementerian ESDM (yang berwenang),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna saat ditanya awak media dikutip Selasa (31/3/2026).

Kendati demikian, Anang menyebut saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap potensi keterlibatan pihak penyelenggara negara dalam kasus tersebut.

Baca juga: Samin Tan Ditahan Kejagung, Kotak Pandora Jaringan Beking Tambang Bakal Terbuka



"Yang jelas nanti penyidik mendalami tentunya nanti berdasarkan alat-alat bukti yang ada dan tetap dilakukan secara profesional dan akuntabel juga tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia juga dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Anang.

Total penyidik telah menggeledah 14 titik lokasi dengan menyita berbagai barang bukti mulai dari dokumen, bukti elektronik, sampai kendaraan alat berat di lokasi pertambangan terkait milik ST.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Rekomendasi
Jangan Tunggu Sampai...
Jangan Tunggu Sampai Hari H! Ini 5 Persiapan Uang yang Bikin Pensiun Makin Nyaman
Bagaimana Perdamaian...
Bagaimana Perdamaian Iran dan AS Membentuk Arsitektur Timur Tengah yang Baru?
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Berita Terkini
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Sekjen GMNI Serukan...
Sekjen GMNI Serukan Gotong Royong dan Persatuan Nasional
BGN Stop Penyaluran...
BGN Stop Penyaluran MBG selama Libur Sekolah
Agustina Arumsari Ditunjuk...
Agustina Arumsari Ditunjuk Jadi Juru Bicara BGN
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved