Kortas Tipidkor Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek PJUTS di ESDM

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:31 WIB
loading...
Kortas Tipidkor Polri...
Kortas Tipidkor Polri menetapkan tiga orang tersangka di kasus dugaan korupsi proyek PJUTS di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM yang terjadi di tahun anggaran 2020. Foto/Putranegara Batubara
A A A
JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM. Kasus ini terjadi di tahun anggaran 2020 silam.

Ketiga tersangka yakni Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ESDM periode 2017-2023 berinisial AS, Sekretaris Ditjen EBTKE sekaligus KPA 2019-2021, HS, dan Direktur Operasional PT LEN Industri, L.

Baca juga: Kapolri Pastikan Kortas Tipidkor Bakal Ungkap Kasus Korupsi Besar

"Merujuk pada laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) oleh BPK, terdapat Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp19.522.256.578,74," kata Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Totok Suharyanto dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).



Totok menjelaskan, perkara ini bermula pada 2020 saat Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM mengadakan lelang untuk pekerjaan pemasangan PJUTS Wilayah Tengah sebanyak 6.835 unit. Proyek ini tersebar di 7 provinsi dengan anggaran sebesar Rp108.997.596.000.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Pakar: Tanpa Bukti Kuat,...
Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Rekomendasi
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
NASA Temukan Sesuatu...
NASA Temukan Sesuatu yang Misterius saat Perubahan Waktu Siang ke Malam
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Berita Terkini
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved