Bareskrim Periksa Bendahara Madrasah Al Zaytun terkait TPPU Panji Gumilang
Kamis, 24 Agustus 2023 - 11:42 WIB
loading...
Dit Tipideksus Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap pihak Bendahara Madrasah Ponpes Al Zaytun terkait TPPU Panji Gumilang. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap pihak Bendahara Madrasah Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Pemeriksaan tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang . Pemeriksaan itu dilaksanakan kemarin terhadap SM, M, dan NH.
Baca juga: Usut Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Periksa 2 Saksi
"Pemeriksaan terhadap tiga orang pihak Bendahara Madrasah Al Zaytun," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).
Selain itu, dilaksanakan juga pemeriksaan terhadap satu orang yakni AH yang merupakan anggota Pembina Yayasan Al Zaytun. Menurut Whisnu, ke depannya penyidik bakal melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi lainnya terkait penyidikan perkara ini.
"Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan saksi kepada pihak anggota yayasan, dan pengurus yayasan, serta pendalaman pihak madrasah terkait Dana BOS," jelas Whisnu.
Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sudah resmi meningkatkan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang ke tahap penyidikan.
Pemeriksaan tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang . Pemeriksaan itu dilaksanakan kemarin terhadap SM, M, dan NH.
Baca juga: Usut Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Periksa 2 Saksi
"Pemeriksaan terhadap tiga orang pihak Bendahara Madrasah Al Zaytun," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).
Selain itu, dilaksanakan juga pemeriksaan terhadap satu orang yakni AH yang merupakan anggota Pembina Yayasan Al Zaytun. Menurut Whisnu, ke depannya penyidik bakal melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi lainnya terkait penyidikan perkara ini.
"Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan saksi kepada pihak anggota yayasan, dan pengurus yayasan, serta pendalaman pihak madrasah terkait Dana BOS," jelas Whisnu.
Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sudah resmi meningkatkan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang ke tahap penyidikan.
Lihat Juga :