Usut Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Periksa 2 Saksi
Selasa, 22 Agustus 2023 - 10:52 WIB
loading...
Dit Tipideksus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan dua orang saksi. Hal ini terkait kasus dugaan TPPU, Panji Gumilang (kemeja oranye). Foto/Puteranegara
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan dua orang saksi. Hal ini terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Panji Gumilang .
"Agenda Pemeriksaan saksi awal terkait Yayasan dengan inisial MA dan MS," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Di sisi lain, kata Whisnu, penyidik juga akan melakukan penyitaan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan perkara tersebut.
"Selanjutnya akan dilakukan langkah pemeriksaan dan penyitaan berbagai barang bukti yang terkait untuk memperkuat konstruksi sangkaan pasalnya," ujar Whisnu.
Baca juga: Bareskrim Gelar Perkara Kasus TPPU Panji Gumilang
Menurut Whisnu, pihaknya juga bakal melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan PPATK soal rekening yang sudah diblokir dalam perkara ini.
Selain itu, Whisnu mengungkapkan Dittipideksus akan berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri terkait penyidikan kasus BOS Al Zaytun.
"Agenda Pemeriksaan saksi awal terkait Yayasan dengan inisial MA dan MS," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Di sisi lain, kata Whisnu, penyidik juga akan melakukan penyitaan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan perkara tersebut.
"Selanjutnya akan dilakukan langkah pemeriksaan dan penyitaan berbagai barang bukti yang terkait untuk memperkuat konstruksi sangkaan pasalnya," ujar Whisnu.
Baca juga: Bareskrim Gelar Perkara Kasus TPPU Panji Gumilang
Menurut Whisnu, pihaknya juga bakal melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan PPATK soal rekening yang sudah diblokir dalam perkara ini.
Selain itu, Whisnu mengungkapkan Dittipideksus akan berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri terkait penyidikan kasus BOS Al Zaytun.
Lihat Juga :