Ini Penampakan Uang Rp372 Miliar yang Disita Kejagung, Ditaruh Kardus, Koper, dan Brankas
Kamis, 03 Oktober 2024 - 06:51 WIB
loading...
Kejagung memperlihatkan uang tunai Rp372 miliar di Gedung Kartika Kejagung, Rabu (2/10/2024). Uang itu hasil penyitaan dari kasus TPPU PT Duta Palma. FOTO/SINDOnews/NUR KHABIBI
A
A
A
JAKARTA - Penampakan uang sitaan Kejaksaan Agung ( Kejagung ) sebanyak Rp372 miliar hasil penggeledahan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam korupsi korporasi PT Duta Palma Group menarik perhatian. Ratusan miliar uang tunai itu diperlihatkan kepada publik dengan wadah kardus, koper, hingga brankas.
Uang ratusan miliar itu disita Kejagung saat menggeledah Gedung Palma Tower, lantai 22, 23, dan 24, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Uang itu kemudian dibawa ke Gedung Kartika Kejagung dan tiba pada Rabu (2/10/2024) sekitar pukul 20.47 WIB.
Uang tersebut diangkut menggunakan dua mobil boks. Setelah terparkir di depan Gedung Kartika Kejagung, terlihat petugas mengeluarkan belasan kardus dan tiga filling cabinet dari dua mobil yang dimaksud.
Uang ratusan miliar itu kemudian ditampilkan saat konferensi pers penyitaan kasus PT Duta Palma Group. Saat diperlihatkan itu, terlihat sejumlah mata uang asing berupa Rupiah, Dolar Singapura, Dolar Amerika, dan Yen Jepang.
Uang ratusan miliar itu disita Kejagung saat menggeledah Gedung Palma Tower, lantai 22, 23, dan 24, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Uang itu kemudian dibawa ke Gedung Kartika Kejagung dan tiba pada Rabu (2/10/2024) sekitar pukul 20.47 WIB.
Uang tersebut diangkut menggunakan dua mobil boks. Setelah terparkir di depan Gedung Kartika Kejagung, terlihat petugas mengeluarkan belasan kardus dan tiga filling cabinet dari dua mobil yang dimaksud.
Uang ratusan miliar itu kemudian ditampilkan saat konferensi pers penyitaan kasus PT Duta Palma Group. Saat diperlihatkan itu, terlihat sejumlah mata uang asing berupa Rupiah, Dolar Singapura, Dolar Amerika, dan Yen Jepang.
Lihat Juga :