Bandar dan Pelaku Narkoba Akan Dimiskinkan, Bareskrim Jerat dengan Pasal TPPU

Jum'at, 20 September 2024 - 21:17 WIB
loading...
Bandar dan Pelaku Narkoba...
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menegaskan bakal menjerat narkoba dan pelaku narkoba dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menegaskan, pihaknya bakal memiskinkan semua bandar dan para pelaku narkoba . Mereka dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ).

Wahyu menegaskan telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar tidak hanya menangkap pelaku, namun turut menyita seluruh aset yang mereka miliki.

"Kami tidak akan pernah berhenti dengan menangkap pelaku dan pengedar narkoba. Kami akan kejar sampai aset-asetnya kami akan kenakan tindak pidana pencucian uang," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Jumat (20/9/2024).



Wahyu mengatakan, dengan cara tersebut diharapkan dapat menimbulkan efek jera sekaligus peringatan bagi para pelaku lainnya. Di sisi lain, Kabareskrim berharap dengan penerapan pasal TPPU itu juga dapat menekan peredaran narkoba di Indonesia.

"Kami sudah sampaikan pada seluruh jajaran polri sampai tingkat daerah bahwa setiap pengungkapan kasus narkoba kejar TPPU-nya," katanya.

"Hanya dengan memiskinkan mereka maka Insyaallah kita bisa memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Polri Pastikan Usut...
Polri Pastikan Usut TPPU Kasus Narkoba untuk Memiskinkan Pelaku
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
JPU Tolak Permohonan...
JPU Tolak Permohonan PK Nikita Mirzani Terkait Kasus ITE dan TPPU
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Rekomendasi
Hadiri Sidang Hak Asuh...
Hadiri Sidang Hak Asuh Anak, Sarwendah Siap Berjuang Habis-habisan
Jadi Trendsetter, GelangRp1...
Jadi Trendsetter, GelangRp1 Jutaan yang Dipakai Putri Charlotte di Wimbledon Langsung Diburu
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
Berita Terkini
Prabowo Sampaikan Belasungkawa...
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
PPATK Siap Bantu Lacak...
PPATK Siap Bantu Lacak Aliran Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
Percepat Proses Pengganti...
Percepat Proses Pengganti Jampidsus, Istana: Diputuskan Pekan Ini
Tito Karnavian: Kemendagri...
Tito Karnavian: Kemendagri dan Pemda Akan Dukung Penuh Optimalisasi Program BSPS
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved