MA: Satu Hari Minimal Satu Hakim Agung Putus Satu Perkara

Kamis, 30 Juli 2020 - 14:15 WIB
loading...
MA: Satu Hari Minimal...
ahkamah Agung (MA) memastikan satu orang hakim agung memutus minimal satu hingga dua perkara dalam satu hari, baik perkara kasasi maupun peninjauan kembali (PK). Foto/dok MA
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memastikan satu orang hakim agung memutus minimal satu hingga dua perkara dalam satu hari, baik perkara kasasi maupun peninjauan kembali (PK).

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah mengatakan, MA memiliki total 47 hakim agung yang tersebar di lima kamar hingga tahun 2020. Masing-masing kamar perdata, pidana, tata usaha negara (TUN), agama, dan militer.

Pada tahun 2019, kata Abdullah, MA menangani sekitar 20.000 perkara. Tahun 2020 diperkirakan naik menjadi sekitar 22.000.

Abdullah mengungkapkan, dengan jumlah 22.000 perkara pada 2020. Jika dibagikan dengan 12 bulan dan dengan 47 hakim agung, maka satu bulan seorang hakim agung menangani dan memutus sekitar 39 perkara.

Dalam satu tahun, ada 468 perkara untuk satu orang hakim agung. Dengan jumlah beban perkara yang ada, ujar dia, pun menuntut agar satu hakim agung minimal harus memutus satu atau dua perkara dalam satu hari. Kondisi yang sama juga terjadi pada tahun 2019.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Rekomendasi
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved