Kehidupan Hukum selama 78 Tahun Merdeka

Minggu, 20 Agustus 2023 - 15:11 WIB
loading...
A A A
Hukum harus dimaknai perubahan pemikiran masyarakat ke arah masa depan sehingga hukum dapat berperan memastikan bahwa, hukum harus dapat memberikan tempat yang layak bagi manusia dalam kehidupannya; tidak sebaliknya.

Untuk mencapai tujuan hukum dalam pembangunan masyarakat sedemikian maka hukum haruslah dilihat bukan sebagai norma yang mengatur kebolehan dan larangan atas perilaku manusia saja. Hukum harus dipandang sebagai wujud nyata dari etika dan moral kehidupan kesusilaan masyarakat Indonesia sebagai salah satu bangsa timur yang menganut Pancasila sebagai sumber nilai kesusilaan sekaligus idiologi negara.

Diakui para ahli hukum juga ahli sosiologi bahwa, hukum tidak dapat mengatur segalanya mengenai tingkah laku manusia mengingat sangat luasnya aspek kehidupan masyarakat. Saat ini etika dan kesusilaan masyarakat diakui telah semakin memudar seiring dengan tumbuh pesatnya pemikiran demokrasi modern ala Barat terutama di era globalisasi abad 20-21.

Kebebasan berpendapat di muka umum, keterbukaan (transparansi) diidentikkan dengan kebebasan yang sebebas-bebasnya tanpa tanggung jawab sosial yang besar; sedangkan perihal pembatasan atas kebebasan dan hak asasi manusia secara jelas dan nyata dicantumkan dalam Pasal 28 UUD 1945: (1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

(2) Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis. Secara ekplisit dinyatakan dalam ketentuan tersebut, kebebasan berpendapat dibatasi oleh pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Ujian Kapasitas Negara,...
Ujian Kapasitas Negara, Bukan Sekadar Kasus Korupsi
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
Melembagakan ‘Otot’...
Melembagakan ‘Otot’ Diplomasi Prabowo
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Komdigi Dorong Sinkronisasi...
Komdigi Dorong Sinkronisasi Penegakan Hukum Ruang Digital
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kejati DKI Percepat Proses Hukum Roy Suryo Cs
Rekomendasi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
Dilarang Sering Gendong...
Dilarang Sering Gendong Baby Soleil, Alyssa Daguise Bantah Mitos Bayi Bau Tangan
Kuasa Hukum Erin Wartia...
Kuasa Hukum Erin Wartia Kritik Komisi III DPR: Jangan Hanya Dengar Satu Pihak
Berita Terkini
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved