Kehidupan Hukum selama 78 Tahun Merdeka

Minggu, 20 Agustus 2023 - 15:11 WIB
loading...
Kehidupan Hukum selama...
Romli Atmasasmita, Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
Romli Atmasasmita
Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran

TUJUH puluh delapan tahun yang lalu dideklarasikan Indonesia merdeka oleh Soekarno dan Hatta bebas dari belenggu penjajahan yang terjadi selama 350 tahun. Bukan saja penjajahan fisik melainkan juga non fisik antara lain penderitaan immaterial kaum pribumi yang jauh lebih buruk dari orang asing (Belanda) dan golongan timur asing serta golongan lannya.

Penderitaan non-fisik lain yang dirasakan adalah masyarakat tuna baca lebih dari 50%. Intelektualitas hukum di kalangan pribumi sangat rendah, hanya dengan kemampuan berbahasa Belanda kaum pribumi mengerti dan memahami hukum (Belanda). Semua lembaga negara terutama kepolisian, kehakiman dan pengadilan dikuasai orang-orang Belanda dan diberlakukan hukum Belanda baik dalam bidang hukum perdata maupun hukum pidana.

Ketika itu, tidak semua orang pribumi beruntung memperoleh pendidikan hukum di luar negeri khususnya di Belanda. Internalisasi hukum Belanda terjadi seiring dengan masa penjajahan Belanda di Indonesia, tanpa kecuali dan diterima tanpa protes dan reaksi masyarakat khusus kaum cerdik orang pribumi.

Sebaliknya, hukum adat tumbuh berkembang dalam masyarakat adatnya bahkan pemerintah Kolonial Belanda membolehkan peradilan adat untuk mereka; tetapi khusus peradilan agama, pemerintah Belanda, mempersempit kewenangannya sebatas nikah, talak dan rujuk (NTR). Selebihya masalah di luar itu diadili oleh peradilan negeri (landraads), dan seiring dengan waktu, peradilan negeri menggantikan peradilan adat.

Lagipula sangat langka orang pribumi melakukan penelitian tentang hukum adat kecuali hanya Mr Van Vollenhoeven dikenal sebagai Guru Besar Hukum Adat (Belanda). Van Vollenhoeven juga dikenal penemu dan penulis buku tentang 19 (sembilan belas) daerah hukum adat yang terdapat di wilayah Nusantara (Indonesia). Proses internalisasi hukum asing (Belanda) dan kelembagaan hukum diadopsi dari sistem kekuasaan kehakiman Belanda yang kemuian ditahbiskan menjadi sistem kekuasaan kehakiman Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Pilihan Praperadilan...
Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Komdigi Dorong Sinkronisasi...
Komdigi Dorong Sinkronisasi Penegakan Hukum Ruang Digital
Rekomendasi
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Pelatih Korea Selatan...
Pelatih Korea Selatan Hong Myung-bo Mundur usai Negaranya Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Pelatih Portugal Kesal...
Pelatih Portugal Kesal Ronaldo Diminta Diistirahatkan: Itu Kekanak-kanakan!
Berita Terkini
Prabowo Ungkap Kunci...
Prabowo Ungkap Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kekurangan hingga Cari Solusi
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved