Polisi Akan Periksa 6 Saksi soal TPPU Yayasan Keadilan Untuk Semua

Kamis, 16 Februari 2017 - 14:29 WIB
Polisi Akan Periksa 6 Saksi soal TPPU Yayasan Keadilan Untuk Semua
Polisi Akan Periksa 6 Saksi soal TPPU Yayasan Keadilan Untuk Semua
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yayasan Keadilan Untuk Semua (KUS). Setidaknya ada enam saksi yang akan dipanggil dalam waktu dekat.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, mayoritas dari enam saksi tersebut merupakan pengurus yayasan.

"Yang akan dilakukan pemeriksaan HH, TSA, SU, NH, HN dan Bachtiar Nasir," ujar Martinus di Kompleks Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2017).

Martinus menjelaskan, HH merupakan pembina yayasan KUS, TSA merupakan sekretaris yayasan KUS, SU selaku bendahara yayasan, dan NH pengawas yayasan.

Selain itu, kata Martinus, Bareskrim juga akan memeriksa HN yang menggalang donasi Aksi Bela Islam di internet, serta Bachtiar Nasir selaku Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI).

"Dalam hal ini (pemeriksaan Bachtiar), ada keterangan yang perlu ditambahkan dan dituangkan kembali dalam BAP," kata Martinus.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan pegawai bank bernama Islahudin Akbar sebagai tersangka. Menurut polisi, Islahudin merupakan rekan dekat Bachtiar. Polisi juga telah memeriksa Bachtiar Nasir sebagai saksi.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5701 seconds (0.1#10.140)