KPK Tetapkan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta Jadi Tersangka
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), I Nyoman Darmanta sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi.
Diketahui, KPK sebelumnya melakukan penggeledahan salah satu unit ruangan kerja di Kantor Kemnaker dan rumah mewah di Bekasi yang diduga milik I Nyoman Darmanta pada Jumat 18 Agustus 2023 sore.
Berdasarkan informasi dari sumber MNC Portal Indonesia, I Nyoman merupakan salah satu dari tiga tersangka yang ditetapkan oleh KPK.
"Sementara masih 3 sebagai tersangka, salah satunya Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta," ujar Sumber MPI tersebut, Sabtu (19/8/2023).
Adapun kasus yang disangkakan yakni adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan di lingkungan Kemnaker.
"Ini kasus korupsi pengadaan," ucapnya singkat.
Lebih lanjut, sumber MNC Portal lainnya menyebutkan upaya penggeledahan ruang kerja Kemnaker dan rumah mewah di Perumahan Taman Kota, Blok B2, Nomor 9, Kota Bekasi tersebut atas penyidikan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"(Penggeledahan Jumat kemarin) Penyidikan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI," katanya.
Sebelumnya diketahui, pada proses penggeledahan, KPK juga bertemu dengan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta.
“Penggeledahan tidah tahu persis saya, tapi (KPK) bertemu dengan Pak Nyoman. Bertemu,” ujar Kepala Biro Humas Kemenaker Chairul Fadly Harahap kepada wartawan, Jumat 18 Agustus 2023.
Chairul menyebutkan bahwa penggeledahan itu berlangsung siang menuju sore hari ini secara singkat. Penggeledahan sendiri terkait dengan Direktorat yang berhubungan dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Unit (yang digeledah) tadi saya sampaikan Direktorat yang berhubungan dengan PMI, pekerja migran Indonesia, kalau dulu kita kenal PPTKLN. Sehingga yang berhubungan dengan itu," katanya.
Diketahui, KPK sebelumnya melakukan penggeledahan salah satu unit ruangan kerja di Kantor Kemnaker dan rumah mewah di Bekasi yang diduga milik I Nyoman Darmanta pada Jumat 18 Agustus 2023 sore.
Berdasarkan informasi dari sumber MNC Portal Indonesia, I Nyoman merupakan salah satu dari tiga tersangka yang ditetapkan oleh KPK.
"Sementara masih 3 sebagai tersangka, salah satunya Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta," ujar Sumber MPI tersebut, Sabtu (19/8/2023).
Adapun kasus yang disangkakan yakni adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan di lingkungan Kemnaker.
"Ini kasus korupsi pengadaan," ucapnya singkat.
Lebih lanjut, sumber MNC Portal lainnya menyebutkan upaya penggeledahan ruang kerja Kemnaker dan rumah mewah di Perumahan Taman Kota, Blok B2, Nomor 9, Kota Bekasi tersebut atas penyidikan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"(Penggeledahan Jumat kemarin) Penyidikan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI," katanya.
Sebelumnya diketahui, pada proses penggeledahan, KPK juga bertemu dengan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta.
“Penggeledahan tidah tahu persis saya, tapi (KPK) bertemu dengan Pak Nyoman. Bertemu,” ujar Kepala Biro Humas Kemenaker Chairul Fadly Harahap kepada wartawan, Jumat 18 Agustus 2023.
Chairul menyebutkan bahwa penggeledahan itu berlangsung siang menuju sore hari ini secara singkat. Penggeledahan sendiri terkait dengan Direktorat yang berhubungan dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Unit (yang digeledah) tadi saya sampaikan Direktorat yang berhubungan dengan PMI, pekerja migran Indonesia, kalau dulu kita kenal PPTKLN. Sehingga yang berhubungan dengan itu," katanya.
(kri)