KPK Geledah Ruangan Direktorat PPTKLN Kemnaker
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) Jalan Gatot Subroto Kavling 51, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023). Ruangan yang digeledah adalah unit Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN).
Penggeledahan oleh KPK itu dibenarkan Kepala Biro Humas Kemenaker, Chairul Fadly Harahap saat dikonfirmasi wartawan.
"Tepatnya siang menuju sore tadi, mereka (KPK) datang ke salah satu unit di Kemenaker yang membidangi pekerja migran Indonesia, kalau dulu kita kenal Direktorat PPTKLN. Mereka mungkin mencari informasi dan data," katanya, Jumat (18/8/2023).
Chairul mengaku belum mengetahui detail tujuan kedatangan tim KPK ke Kantor Kemnaker. "Saat keterangan ini disampaikan, teman-teman dari KPK sudah meninggalkan Kemnaker. Kami belum mengetahui secara detail, namun saya dengar itu terkait kegiatan beberapa tahun lalu," katanya.
Kemnaker akan terbuka dengan proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang ada. "Pada prinsipnya kami siap mendukung dan terbuka memberikan informasi terkait persoalan ini apabila sudah utuh informasinya. Tentu, kami juga menghargai dan mengikuti prosedur sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengaku belum mendapatkan laporan dari jajarannya yang berada di kantor. Bahkan Afriansyah juga mengaku tidak memahami masalah penggeledahan tersebut.
"iya saya belum dapat info, saya belum dapat laporan dari kantor," kata Wamenaker saat dihubungi MNC Portal, Jumat (18/8/2023).
Penggeledahan oleh KPK itu dibenarkan Kepala Biro Humas Kemenaker, Chairul Fadly Harahap saat dikonfirmasi wartawan.
"Tepatnya siang menuju sore tadi, mereka (KPK) datang ke salah satu unit di Kemenaker yang membidangi pekerja migran Indonesia, kalau dulu kita kenal Direktorat PPTKLN. Mereka mungkin mencari informasi dan data," katanya, Jumat (18/8/2023).
Baca Juga
Chairul mengaku belum mengetahui detail tujuan kedatangan tim KPK ke Kantor Kemnaker. "Saat keterangan ini disampaikan, teman-teman dari KPK sudah meninggalkan Kemnaker. Kami belum mengetahui secara detail, namun saya dengar itu terkait kegiatan beberapa tahun lalu," katanya.
Kemnaker akan terbuka dengan proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang ada. "Pada prinsipnya kami siap mendukung dan terbuka memberikan informasi terkait persoalan ini apabila sudah utuh informasinya. Tentu, kami juga menghargai dan mengikuti prosedur sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengaku belum mendapatkan laporan dari jajarannya yang berada di kantor. Bahkan Afriansyah juga mengaku tidak memahami masalah penggeledahan tersebut.
"iya saya belum dapat info, saya belum dapat laporan dari kantor," kata Wamenaker saat dihubungi MNC Portal, Jumat (18/8/2023).
(abd)