Politikus PPP: Lembaga Pengawas untuk Jaga Keluhuran MK

Selasa, 31 Januari 2017 - 21:27 WIB
Politikus PPP: Lembaga Pengawas untuk Jaga Keluhuran MK
Politikus PPP: Lembaga Pengawas untuk Jaga Keluhuran MK
A A A
JAKARTA - Pasca kasus dugaan suap Hakim Konstitusional Patrialis Akbar, wacana tentang pembentukan lembaga pengawas Mahkamah Konstitusi (MK) muncul ke permukaan.

Wacana pembentukan lembaga tersebut mendapatkan dukungan dari Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani.

Menurut dia, pengawasan hanya terhadap perilaku hakim dan bukan sebagai pengawas lembaga peradilan.

“Usulan revisi UU MK ini kan inisiatif pemerintah, tapi kami setuju. Hal ini penting agar perilaku hakim bisa diawasi. Yang diawasi itu perilaku hakimnya dan bukan lembaga peradilan. Komisi pengawas ini tidak bisa mengawasi atau mengintervensi jalannya persidangan atau peradilan,” ucap Arsul di Gedung DPR, Senayan, Selasa (31/1/2017).

Arsul mengatakan meski saat ini MK menolak untuk diawasi dengan alasan demi menjaga keluhuran Mahkamah Konstitusi, namun pengawasan justru untuk melindungi keluhuran hakim. (Baca juga: Eks Ketua KY Sebut Patrialis dan Akil Mochtar Pengkhianat)

Dia pun menolak anggapan MK menjadi subordinasi dari lembaga yang mengawasinya.
“Justru dengan pengawasan maka martabat MK bisa tetap terus dijaga. Kalau dianggap nanti MK menjadi subordinasi lembaga pengawasnya, itu pemikiran salah. DPR itu adalah lembaga pengawas dari eksekutif atau pemerintah tapi tidak membuat pemerintah menjadi subordinasi DPR kan,” tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6686 seconds (0.1#10.140)