Wakil Ketua Komisi III Minta PPATK Terus Awasi Dana Parpol Jelang Pemilu 2024
Senin, 14 Agustus 2023 - 21:22 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta PPATK terus mengawasi dana parpol jelang Pemilu 2024. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang adanya dugaan uang hasil kejahatan lingkungan sebesar Rp1 triliun mengalir ke partai politik (parpol) untuk Pemilu 2024.
Sebelumnya, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan saat ini PPATK tengah berfokus mendalami tindak kejahatan keuangan lingkungan dan mengeksplorasi dana kampanye yang bercampur dengan hasil tindak pidana di setiap provinsi.
Politisi Nasdem ini juga meminta PPATK segera menempuh langkah lanjutan terkait hasil analisis tersebut. Dia tidak ingin uang hasil kejahatan lingkungan mengalir dalam proses demokrasi.
Baca juga: Bareskrim Endus Indikasi Dana Politik Pemilu 2024 Berasal dari Kasus Narkoba
“Kejahatan lingkungan itu kejahatan luar biasa, karena efeknya yang luar biasa pada kemanusiaan. Karenanya saya minta PPATK segera menyerahkan hasil analisis lembaganya pada penegak hukum agar bisa segera ditindaklanjuti. Saya tidak mau duit haram dari kerusakan lingkungan mengalir ke proses demokrasi kita,” kata Sahroni, Senin (14/8/2023).
Sebelumnya, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan saat ini PPATK tengah berfokus mendalami tindak kejahatan keuangan lingkungan dan mengeksplorasi dana kampanye yang bercampur dengan hasil tindak pidana di setiap provinsi.
Politisi Nasdem ini juga meminta PPATK segera menempuh langkah lanjutan terkait hasil analisis tersebut. Dia tidak ingin uang hasil kejahatan lingkungan mengalir dalam proses demokrasi.
Baca juga: Bareskrim Endus Indikasi Dana Politik Pemilu 2024 Berasal dari Kasus Narkoba
“Kejahatan lingkungan itu kejahatan luar biasa, karena efeknya yang luar biasa pada kemanusiaan. Karenanya saya minta PPATK segera menyerahkan hasil analisis lembaganya pada penegak hukum agar bisa segera ditindaklanjuti. Saya tidak mau duit haram dari kerusakan lingkungan mengalir ke proses demokrasi kita,” kata Sahroni, Senin (14/8/2023).
Lihat Juga :