KPK Periksa Anak Buah Soetikno Soedarjo terkait Emirsyah Satar

Selasa, 31 Januari 2017 - 12:01 WIB
KPK Periksa Anak Buah Soetikno Soedarjo terkait Emirsyah Satar
KPK Periksa Anak Buah Soetikno Soedarjo terkait Emirsyah Satar
A A A
JAKARTA - Anak buah pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo, Sallywati Rahardja kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat airbush dari Roll Royce di PT Garuda Indonesia.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Sallywati yang bekerja di perusahaan PT MRA akan dimintai keterangannya sebagai saksi dari mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

"Dia akan diperiksa untuk tersangka ESA (Emirsyah)," ujar Febri di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Sallywati adalah salah satu dari tiga orang yang telah dicegah bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan dalam kasus suap ini. Pencegahan dilakukan lantaran keterangan ketiga orang itu dianggap penting untuk menyelesaikan kasus suap.

Kuat dugaan Sallywati akan dimintai keterangan seputar aliran dana suap Soetikno kepada Emirsyah. Sebab, berdasarkan informasi Sallywati merupakan juru bayar Soetikno. Bahkan, dia juga telah dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan.

Untuk diketahui, dalam kasus ini penyidik KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo.

Emirsyah diduga telah menerima uang suap dari Rolls Royce melalui Soetikno Soedarjo selaku Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd, sebanyak 1,2 juta euro dan USD180 ribu atau setara Rp20 miliar yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Dalam praktiknya, uang suap tersebut untuk mempermudah perusahaan Rolls Royce memenangkan tander mesin pesawat airbush SAS sebanyak 50 buah.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7588 seconds (0.1#10.140)