Yusril: Berita Korupsi Terkait Pembelian Pesawat Mirage Qatar adalah Pembusukan Politik
Jum'at, 09 Februari 2024 - 22:05 WIB
loading...
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra membantah seluruh isi pemberitaan Meta Nex dengan judul Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation. (Foto: dok MPI/Isra)
A
A
A
JAKARTA - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra membantah seluruh isi pemberitaan Meta Nex dengan judul Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation yang terbit pada Jumat (9/2/2024).
Dalam pemberitaan itu, Prabowo disebut terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai 55,4 juta dolar AS dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang itu disebut-sebut dijadikan modal Prabowo untuk maju ke pilpres 2014. Berita dari sumber tersebut kemudian dikutip oleh berbagai media di Tanah Air.
Yusril memastikan, informasi terkait adanya investigasi dugaan korupsi dalam pembelian 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar adalah hoaks.
"Berita tersebut adalah hoaks terbesar yang dilakukan media asing jelang pencoblosan tanggal 14 Februari. Berita hoaks tersebut adalah sebuah pembusukan politik,” ujar Yusril.
Yusril menjelaskan, pembelian pesawat bekas dengan Qatar itu tidak pernah dilaksanakan karena keterbatasan anggaran negara. Meskipun perjanjian telah disapakati, sambung Yusril, namun pemerintah Indonesia tidak jadi membeli pesawat bekas tersebut.
“Tidak ada penalti apapun kepada pemerintah RI akibat pembatalan itu,” tuturnya.
Guru besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu menambahkan, pemerintah Qatar memang menginginkan Indonesia membeli pesawat bekas tersebut secara tunai, namun pemerintah Indonesia ingin membelinya dengan cara kredit.
Dalam pemberitaan itu, Prabowo disebut terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai 55,4 juta dolar AS dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang itu disebut-sebut dijadikan modal Prabowo untuk maju ke pilpres 2014. Berita dari sumber tersebut kemudian dikutip oleh berbagai media di Tanah Air.
Yusril memastikan, informasi terkait adanya investigasi dugaan korupsi dalam pembelian 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar adalah hoaks.
"Berita tersebut adalah hoaks terbesar yang dilakukan media asing jelang pencoblosan tanggal 14 Februari. Berita hoaks tersebut adalah sebuah pembusukan politik,” ujar Yusril.
Yusril menjelaskan, pembelian pesawat bekas dengan Qatar itu tidak pernah dilaksanakan karena keterbatasan anggaran negara. Meskipun perjanjian telah disapakati, sambung Yusril, namun pemerintah Indonesia tidak jadi membeli pesawat bekas tersebut.
“Tidak ada penalti apapun kepada pemerintah RI akibat pembatalan itu,” tuturnya.
Guru besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu menambahkan, pemerintah Qatar memang menginginkan Indonesia membeli pesawat bekas tersebut secara tunai, namun pemerintah Indonesia ingin membelinya dengan cara kredit.
Lihat Juga :