Gara-gara Kicauan di Twitter, Fahri Hamzah Dilaporkan TKI ke MKD

Senin, 30 Januari 2017 - 16:26 WIB
Gara-gara Kicauan di Twitter, Fahri Hamzah Dilaporkan TKI ke MKD
Gara-gara Kicauan di Twitter, Fahri Hamzah Dilaporkan TKI ke MKD
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Kali ini, dia dilaporkan atas kicauannya di Twitter yang menyinggung Tanaga Kerja Indonesia (TKI).

Ketua Lingkaran Aliansi Cinta Indonesia (LACI), Nur Halimah selaku pelapor, menganggap kicauan Fahri merendahkan TKI. Khususnya yang bekerja sebagai asisten rumah tangga.

"Tujuan kami untuk adukan kata-kata Fahri yang mengatakan pengemis dan babu ke MKD. Tidak selayaknya wakil ketua DPR mengatakan seperti itu," ujar Halimah di ruang MKD, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2017).

Halimah menegaskan, TKI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di luar negeri bukanlah pengemis ataupun babu. Ketua organisasi TKI yang bekerja di Hongkong ini menyebutkan, mereka bekerja di luar negeri karena ada permintaan dari negeri tujuan.

"Kami di sana menghasilkan uang yang kami kirim ke Indonesia, yang dari perputaran uang ada devisa membangun negara," ucap Halimah.

Halimah mengaku geram dengan ocehan Fahri. Terlebih, Fahri adalah Ketua Tim Pengawas TKI DPR. Alih-laih melindungi, Fahri dinilai telah menyinggung para pahlawan devisa. "Makna babu dan pengemis itu sangat menyakitkan kami," imbuhnya.

Halimah pun meminta MKD agar segera memeriksa Fahri Hamzah yang dianggap telah melanggar kode etik sebagai anggota dewan. "Anggota dewan dalam fungsi pengawasan tidak diperkenankan berprasangka buruk atas dasar tidak relevan. Memeriksa beliau dalam kaitannya Pasal 81 g UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang UU MD3," ucap Halimah.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6340 seconds (0.1#10.140)