Mantan Dirut BGR Buka Suara Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras

Rabu, 09 Agustus 2023 - 15:24 WIB
loading...
A A A
Kuncoro Wibowo kini telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. Padahal Kuncoro mengaku banyak tidak mengetahui proses keikutsertaan BGR dalam tender bansos beras Kemensos. Dia menyebut BS dan sejumlah pejabat di BGR yang terlibat proyek ini, banyak yang sengaja menyembunyikan informasi agar dirinya tidak mengetahui.

Dalam penandatanganan dokumen BAN dan PKS, Kuncoro awalnya menolak. Penyebabnya, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen evaluasi tender. Dia baru menandatangani setelah semua dokumen dilengkapi oleh BS dan TW pada 8 Oktober 2020. Sampai akhirnya, belakangan Kuncoro baru tahu tenyata sebagian besar dokumen yang dibuat BS dan timnya ternyata hasil rekayasa.

Kuncoro mengaku terpaksa harus tanda tangan karena semua dokumen sudah dilengkapi. “Saat itu saya tidak tahu kalau dokumen evaluasi tender dan dokumen lain itu direkayasa. Mereka juga mendesak saya agar segera tanda tangan karena semua direksi sudah tanda tangan, serta semua pekerjaan sudah berjalan,” katanya.

Jika Kuncoro tidak tanda tangan maka semua pekerjaan akan berhenti. Akibatnya pemerintah bisa dipermalukan karena bansos beras ini sudah tersosialisasi dan masyarakat sangat membutuhkan saat menghadapi pandemi Covid-19.

Kuncoro mengaku baru mengetahui semua manipulasi dokumen bansos beras, pada akhir Maret 2023, ketika menjabat sebagai dirut Transjakarta. Bahkan Kuncoro masih menggunakan dokumen yang diserahkan ke BS saat diperiksa KPK.

“Setelah saya jadi tersangka saya lihat dan selidiki dokumen semuanya, ternyata direkayasa oleh mereka semua. Permainan mereka sangat licik, teratur, sangat rapi. Setelah saya cek dengan dokumen digital barulah ketahuan,” katanya.

Menanggapi penjelasan terkait keterangan Kuncoro ini kuasa hukum BS, Wahyu Purnomo mengatakan, hak Kuncoro untuk menyampaikan keterangan itu. ”Nanti kita lihat saja di pemeriksaan ataupun di persidangan. Kita belum bisa menyimpulkan yang benar seperti apa,” kata Wahyu.

Menurutnya, dalam kasus ini semua pihak masih dimintai keterangan. Keterangan mereka ada yang sama namun ada juga yang berbeda. ”Kita tunggu saja nanti sampai bisa dibuktikan di persidangan, keterangan siapa yang benar. Monggo saja kalau ada yang membuat keterangan seperti itu,” lanjutnya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, proses penyelidikan kasus ini masih berjalan. Ali mengaku belum dapat memastikan kapan pihaknya bakal memanggil Kuncoro untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. "Nanti akan diinfokan lebih lanjut bila sudah dibutuhkan keterangannya (Kuncoro)," katanya.

Ali juga belum dapat membeberkan identitas maupun kemungkinan adanya keterlibatan oknum di Kemensos dalam dugaan korupsi penyaluran bansos beras tersebut. Namun Ali menegaskan, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini didasari atas kecukupan alat bukti.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
RGI dan NNA Jalin Kemitraan,...
RGI dan NNA Jalin Kemitraan, Perluas Distribusi SKT ke Wilayah Baru
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Berita Terkini
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat 4 Pati Polri Jadi Komjen, Ini Daftar Lengkapnya
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah
Breaking News! Nadiem...
Breaking News! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Profil Kolonel Marinir...
Profil Kolonel Marinir Profs Dhegratmen Syah Akbara, Perwira Petarung yang Jabat Dandenjaka
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved