Mantan Dirut BGR Buka Suara Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras

Rabu, 09 Agustus 2023 - 15:24 WIB
loading...
A A A
Kuncoro Wibowo kini telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. Padahal Kuncoro mengaku banyak tidak mengetahui proses keikutsertaan BGR dalam tender bansos beras Kemensos. Dia menyebut BS dan sejumlah pejabat di BGR yang terlibat proyek ini, banyak yang sengaja menyembunyikan informasi agar dirinya tidak mengetahui.

Dalam penandatanganan dokumen BAN dan PKS, Kuncoro awalnya menolak. Penyebabnya, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen evaluasi tender. Dia baru menandatangani setelah semua dokumen dilengkapi oleh BS dan TW pada 8 Oktober 2020. Sampai akhirnya, belakangan Kuncoro baru tahu tenyata sebagian besar dokumen yang dibuat BS dan timnya ternyata hasil rekayasa.

Kuncoro mengaku terpaksa harus tanda tangan karena semua dokumen sudah dilengkapi. “Saat itu saya tidak tahu kalau dokumen evaluasi tender dan dokumen lain itu direkayasa. Mereka juga mendesak saya agar segera tanda tangan karena semua direksi sudah tanda tangan, serta semua pekerjaan sudah berjalan,” katanya.

Jika Kuncoro tidak tanda tangan maka semua pekerjaan akan berhenti. Akibatnya pemerintah bisa dipermalukan karena bansos beras ini sudah tersosialisasi dan masyarakat sangat membutuhkan saat menghadapi pandemi Covid-19.

Kuncoro mengaku baru mengetahui semua manipulasi dokumen bansos beras, pada akhir Maret 2023, ketika menjabat sebagai dirut Transjakarta. Bahkan Kuncoro masih menggunakan dokumen yang diserahkan ke BS saat diperiksa KPK.

“Setelah saya jadi tersangka saya lihat dan selidiki dokumen semuanya, ternyata direkayasa oleh mereka semua. Permainan mereka sangat licik, teratur, sangat rapi. Setelah saya cek dengan dokumen digital barulah ketahuan,” katanya.

Menanggapi penjelasan terkait keterangan Kuncoro ini kuasa hukum BS, Wahyu Purnomo mengatakan, hak Kuncoro untuk menyampaikan keterangan itu. ”Nanti kita lihat saja di pemeriksaan ataupun di persidangan. Kita belum bisa menyimpulkan yang benar seperti apa,” kata Wahyu.

Menurutnya, dalam kasus ini semua pihak masih dimintai keterangan. Keterangan mereka ada yang sama namun ada juga yang berbeda. ”Kita tunggu saja nanti sampai bisa dibuktikan di persidangan, keterangan siapa yang benar. Monggo saja kalau ada yang membuat keterangan seperti itu,” lanjutnya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, proses penyelidikan kasus ini masih berjalan. Ali mengaku belum dapat memastikan kapan pihaknya bakal memanggil Kuncoro untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. "Nanti akan diinfokan lebih lanjut bila sudah dibutuhkan keterangannya (Kuncoro)," katanya.

Ali juga belum dapat membeberkan identitas maupun kemungkinan adanya keterlibatan oknum di Kemensos dalam dugaan korupsi penyaluran bansos beras tersebut. Namun Ali menegaskan, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini didasari atas kecukupan alat bukti.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar,...
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar, Amanda Manopo Ngaku Diguna-guna oleh Mantan Karyawannya
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
Berita Terkini
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved