Mantan Dirut BGR Buka Suara Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras

Rabu, 09 Agustus 2023 - 15:24 WIB
loading...
Mantan Dirut BGR Buka...
Mantan Dirut PT BGR Kuncoro Wibowo angkat bicara kasus dugaan korupsi bansos beras Covid-19. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kuncoro Wibowo sebagai tersangka. Ilustrasi/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero (BGR) Kuncoro Wibowo angkat bicara kasus dugaan korupsi bansos beras Covid-19. Dalam kasus ini Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah melakukan pencegahan ke luar negeri sejumlah pimpinan PT BGR dan PT Primalayan Teknologi Persada (PTP).

Dari pihak BGR adalah Kuncoro Wibowo, BS, dan AC. Sedang dari PTP ada RR, RC, dan IW. Dalam keterangannya, Kuncoro Wibowo, yang saat kasus terjadi menjabat sebagai dirut BGR Persero memaparkan perjalanan kasus bansos beras tersebut.

”Kasus ini berawal dari adanya kebijakan pemerintah untuk memberikan bansos beras kepada masyarakat, yang saat itu sedang menghadapi pandemi Covid-19,” kata Kuncoro kepada wartawan. Baca juga: Kuncoro Wibowo Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi Bansos di Kemensos

Proyek ini dimulai dari pelaksanaan tender yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mencari lembaga yang akan menyalurkan bansos beras dari Bulog ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Tender bansos beras di Kemensos digawangi pejabat Kemensos berinisial BSg dan IS. Peserta tender awalnya diikuti di antaranya PT DNR, PT Pos, dan BGR. Dalam tender itu pemenangnya adalah PT DNR dan BGR. PT DNR memenangkan tender bansos di Indonesia Timur, sedangkan BGR di Indonesia Barat.

Namun kemenangan BGR dalam proyek ini, Kuncoro merasa banyak kejanggalan. Keikutsertaan BGR dalam tender bansos beras Covid-19 dilakukan tanpa sepengetahuan Kuncoro. Akses infomasi dan dokumen-dokumen sengaja tidak diinformasikan kepadanya.

Bahkan sebelum memenangkan tender, beberapa kali ada surat menyurat antara BSg dengan Direktur BGR berinisial BS yang tidak dilaporkan kepada Kuncoro. Di antaranya, pada 4 Agustus 2020, BSg mengirim surat undangan kepada BS sebagai wakil dari BGR Persero untuk menyusun RAB pengiriman beras bansos.

“BS dan timnya jika mengirim surat atas nama BGR ke Kemensos maupun PTP tidak sepengetahuan dan tidak ada tembusan ke saya,” lanjutnya.

Surat-surat yang tidak diberikan ke Kuncoro akhirnya terbongkar pada 19 Agustus 2020. Bermula dari adanya pesan dari Kemensos yang di-forward ke WatshApp Kuncoro.

Isinya tentang adanya surat dari BSg ke Dirut BGR perihal komponen indeks biaya pengiriman. Kuncoro pun menanyakan masalah itu ke BS. “Barulah setelah itu mereka memunculkan surat-surat tersebut,” tuturnya.

Pada rapat direksi BGR, 27 Agustus 2020, BS melaporkan bahwa dia dan AC (anak buah BS) atas nama BGR mengikuti tender bansos beras di Kemensos dan berhasil memenangkannya. Saat itu mereka langsung menyodorkan Surat Penunjukkan Penyedia Barang/Jasa Bansos Beras Kemensos.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Kunjungi Misi Haji di...
Kunjungi Misi Haji di Makkah, Wamenhaj Arab Saudi Puji Perubahan Radikal Sistem Haji Indonesia
Israel Bombardir Lebanon...
Israel Bombardir Lebanon Lagi, Padahal Telah Setuju Gencatan Senjata yang Dimediasi AS
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Berita Terkini
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved