Mantan Dirut BGR Buka Suara Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras

Rabu, 09 Agustus 2023 - 15:24 WIB
loading...
Mantan Dirut BGR Buka...
Mantan Dirut PT BGR Kuncoro Wibowo angkat bicara kasus dugaan korupsi bansos beras Covid-19. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kuncoro Wibowo sebagai tersangka. Ilustrasi/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero (BGR) Kuncoro Wibowo angkat bicara kasus dugaan korupsi bansos beras Covid-19. Dalam kasus ini Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah melakukan pencegahan ke luar negeri sejumlah pimpinan PT BGR dan PT Primalayan Teknologi Persada (PTP).

Dari pihak BGR adalah Kuncoro Wibowo, BS, dan AC. Sedang dari PTP ada RR, RC, dan IW. Dalam keterangannya, Kuncoro Wibowo, yang saat kasus terjadi menjabat sebagai dirut BGR Persero memaparkan perjalanan kasus bansos beras tersebut.

”Kasus ini berawal dari adanya kebijakan pemerintah untuk memberikan bansos beras kepada masyarakat, yang saat itu sedang menghadapi pandemi Covid-19,” kata Kuncoro kepada wartawan. Baca juga: Kuncoro Wibowo Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi Bansos di Kemensos

Proyek ini dimulai dari pelaksanaan tender yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mencari lembaga yang akan menyalurkan bansos beras dari Bulog ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Tender bansos beras di Kemensos digawangi pejabat Kemensos berinisial BSg dan IS. Peserta tender awalnya diikuti di antaranya PT DNR, PT Pos, dan BGR. Dalam tender itu pemenangnya adalah PT DNR dan BGR. PT DNR memenangkan tender bansos di Indonesia Timur, sedangkan BGR di Indonesia Barat.

Namun kemenangan BGR dalam proyek ini, Kuncoro merasa banyak kejanggalan. Keikutsertaan BGR dalam tender bansos beras Covid-19 dilakukan tanpa sepengetahuan Kuncoro. Akses infomasi dan dokumen-dokumen sengaja tidak diinformasikan kepadanya.

Bahkan sebelum memenangkan tender, beberapa kali ada surat menyurat antara BSg dengan Direktur BGR berinisial BS yang tidak dilaporkan kepada Kuncoro. Di antaranya, pada 4 Agustus 2020, BSg mengirim surat undangan kepada BS sebagai wakil dari BGR Persero untuk menyusun RAB pengiriman beras bansos.

“BS dan timnya jika mengirim surat atas nama BGR ke Kemensos maupun PTP tidak sepengetahuan dan tidak ada tembusan ke saya,” lanjutnya.

Surat-surat yang tidak diberikan ke Kuncoro akhirnya terbongkar pada 19 Agustus 2020. Bermula dari adanya pesan dari Kemensos yang di-forward ke WatshApp Kuncoro.

Isinya tentang adanya surat dari BSg ke Dirut BGR perihal komponen indeks biaya pengiriman. Kuncoro pun menanyakan masalah itu ke BS. “Barulah setelah itu mereka memunculkan surat-surat tersebut,” tuturnya.

Pada rapat direksi BGR, 27 Agustus 2020, BS melaporkan bahwa dia dan AC (anak buah BS) atas nama BGR mengikuti tender bansos beras di Kemensos dan berhasil memenangkannya. Saat itu mereka langsung menyodorkan Surat Penunjukkan Penyedia Barang/Jasa Bansos Beras Kemensos.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Navigasi Pembangunan Nasional
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
Cara Mudah Cek Kelulusan...
Cara Mudah Cek Kelulusan UM PTKIN 2026 yang Diumumkan Sore Ini
Berita Terkini
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berkas Vonis Nadiem...
Berkas Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Setebal 1.146 Halaman
Infografis
Dugaan Korupsi Impor...
Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Geledah Kantor Kemendag
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved