Bharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus

Selasa, 08 Agustus 2023 - 20:04 WIB
loading...
Bharada Richard Eliezer...
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E bebas bersyarat sejak 4 Agustus 2023. Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E bebas bersyarat sejak 4 Agustus 2023. Bharada E merupakan narapidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J .

"Tanggal 4 Agustus 2023 Richard Eliezer mulai menjalani program Cuti Bersyarat (CB) hingga 31 Januari 2024 dan telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan," ujar Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti, Selasa (8/8/2023).

Richard Eliezer telah dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat. Cuti bersyarat yang diterima Richard Eliezer merupakan proses pembinaan di luar Lapas.

Baca juga: Dua Hakim Beda Pendapat soal Putusan Penjara Seumur Hidup Ferdy Sambo

"Bagi narapidana yang dipidana paling lama 1 tahun 3 bulan, sekurang-kurangnya telah menjalani 2/3 masa pidana," kata Rika.

Program cuti bersyarat yang diberikan kepada Richard Eliezer sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 114 yakni 6 bulan.

"Selama menjalani cuti bersyarat, Eliezer sebagai klien Bapas wajib mengikuti bimbingan yang diberikan pembimbing kemasyarakatan," sambungnya.

Sekadar mengingatkan, Bharada Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Richard divonis satu tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Februari 2023 lalu.

"Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso.

Vonis 1,5 tahun penjara itu dikurangi masa tahanan yang telah dijalani Bharada E sebelum putusan pengadilan. Selain itu, status Justice Collaborator (JC) yang diajukan Richard Eliezer juga diterima atau dikabulkan.

Majelis Hakim berpandangan meski Richard bukan pelaku utama, dia juga dianggap membuat kasus pembunuhan Brigadir J menjadi terang benderang dengan kejujurannya.

Namun, vonis Richard sangat ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Richard dengan hukuman 12 tahun penjara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Mantan Crazy Rich Doni...
Mantan Crazy Rich Doni Salmanan Bebas Bersyarat sejak 6 April 2026
Bebas Bersyarat Setya...
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat, Boyamin: Setnov Harus Kembali ke Penjara
Golkar Terima dengan...
Golkar Terima dengan Tangan Terbuka jika Setnov Ingin Aktif Lagi di Partai Beringin
Setnov Bebas Bersyarat,...
Setnov Bebas Bersyarat, Ketua KPK: Prosedur Harus Dijalankan Meski Ada yang Merasa Kurang Adil
Setya Novanto Bebas...
Setya Novanto Bebas Bersyarat, Wakil Ketua KPK: Kami Tidak Ikut Campur
Ini Penjelasan Kakanwil...
Ini Penjelasan Kakanwil Ditjenpas Jabar terkait Pembebasan Bersyarat Setya Novanto
Mantan Wali Kota Cimahi...
Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Bebas Bersyarat, Tapi Wajib Lapor
Hirup Udara Bebas, Jessica...
Hirup Udara Bebas, Jessica Wongso Langsung Diajak Otto Hasibuan Makan Sushi: Itu Aja yang Dia Minta
Rekomendasi
Ruben Onsu Bikin Pangling...
Ruben Onsu Bikin Pangling dengan Tampil Brewok Sepulang Umrah
Pemadaman Listrik Ungkap...
Pemadaman Listrik Ungkap Pentingnya Sinkronisasi RKAB dan Pasokan Batu Bara
Cinta Quran Foundation...
Cinta Quran Foundation Bangun RS Berbasis Wakaf Produktif
Berita Terkini
Indonesia Segera Buka...
Indonesia Segera Buka KBRI di Belarus, Lukashenko Apresiasi Prabowo
Kejagung Siap Hadapi...
Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Lodewyk Pusung Tersangka Kasus Tata Kelola MBG
Dokter Tifa Tantang...
Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli: Bukan Hanya di Sidang, tapi Juga di Publik
JPU Sebut Perbuatan...
JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya
Jokowi Pasti Hadir ke...
Jokowi Pasti Hadir ke Persidangan dan Tunjukkan Ijazah
Kejagung Ajukan Banding...
Kejagung Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved