Mantan Crazy Rich Doni Salmanan Bebas Bersyarat sejak 6 April 2026

Kamis, 09 April 2026 - 19:18 WIB
loading...
Mantan Crazy Rich Doni...
Terpidana kasus trading ilegal Quotex dan TPPU, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan mendapatkan pembebasan bersyarat sejak Senin (6/4/2026). Foto/Instagram Doni Salmanan
A A A
BANDUNG - Terpidana kasus trading ilegal Quotex dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan mendapatkan pembebasan bersyarat sejak Senin (6/4/2026). Mantan Crazy Rich ini resmi keluar dari Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung.

"Pada Senin, 6 April 2026 Warga Binaan an Doni Muhammad Taufik Alias Doni Salmanan mendapatkan PB (pembebasan bersyarat)," ujar Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat, Kusnali dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).

Baca juga: Babak Baru Kasus Quotex, Bareskrim Polri Serahkan Crazy Rich Doni Salmanan ke Kejati Jabar

Doni mendapatkan haknya setelah menjalani dua per tiga masa pemidanaannya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.



Meski sudah bisa menghirup udara segar, Doni tetap diwajibkan untuk melakukan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Bandung. Hal ini akan dijalaninya hingga masa pemidanaannya berakhir.

"Selama menjalani PB, yang bersangkutan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Bandung," ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Waka BGN: Penipuan Jual...
Waka BGN: Penipuan Jual Beli SPPG Rugikan Korban hingga Rp1,9 Miliar
Waka BGN Irjen Pol Sony...
Waka BGN Irjen Pol Sony Sonjaya Ungkap Maraknya Penipuan Jual Beli SPPG di Daerah
Kasus Paroki Aek Nabara...
Kasus Paroki Aek Nabara Hampir Selesai, Stafsus Menag Sebut Peran Penting Seskab Teddy
Tantri Kotak Siap Tempuh...
Tantri Kotak Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Ditipu Miliaran Rupiah
Ditipu Teman Sendiri,...
Ditipu Teman Sendiri, Tantri Kotak Ungkap Tabungan Pendidikan Anak Ikut Raib
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Buka 3 Posko Bantu Korban Penipuan Investasi
Rekomendasi
Norwegia Tantang Brasil...
Norwegia Tantang Brasil di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Ramalan Diego Maradona...
Ramalan Diego Maradona Jadi Kenyataan? Kritik Piala Dunia di Amerika Serikat Kembali Viral
Berita Terkini
Daftar Lengkap Penerima...
Daftar Lengkap Penerima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dan Bintang Bhayangkara Nararya
Momen Prabowo Beri Hormat...
Momen Prabowo Beri Hormat ke Jokowi saat Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Jokowi dan JK Hadiri...
Jokowi dan JK Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Pastikan Jokowi Hadiri...
Pastikan Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Andi Azwan: untuk Buktikan Keaslian Ijazah
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
Infografis
Daftar 6 Tim Asia yang...
Daftar 6 Tim Asia yang Lolos Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved