Janji Kemerdekaan dan Pembangunan Kebudayaan

Senin, 07 Agustus 2023 - 16:40 WIB
loading...
A A A
Mereka tak harus melakoni kisah harus dibui dahulu, malahan menikmati materi dan kekuasaan yang cukup bahkan mencicipi pendidikan di manca negara. Namun, jarang terdengar daya kritisnya di ruang-ruang publik.

Kelas menengah dan intelektual kita malahan berdiam diri, tatkala seorang akademisi yang ingin menegakkan demokrasi dengan menyebut penguasa sebagai sebutan tak patut sebab mencederai konstitusi dipersekusi oleh relawan dan kader partai politik tertentu sebagai penghina lambang negara.

Para akademisi dan kelas menengah kita telah benar-benar abai, kalau tak dibilang khilaf untuk menjadi intelektual publik, gagal paham terhadap makna terdalam kalimat-kalimat janji kemerdekaan. Yakni, tujuan berdirinya negara Republik Indonesia yang termaktub pada Pembukaan UUD 1945 di alinea ke-4, disebutkan mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut mewujudkan keadilan sosial.

Janji Kemerdekaan di Lapangan Kebudayaan
Alinea keempat UUD 1945 telah sangat jelas, mengatur bahwa negara memiliki kewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kecerdasan dan pengetahuan yang luas---dalam hal ini lelaku merevolusi pemikiran secara nalar dan spiritual, melalui mental/psikologis, -- dalam konteks pembangunan berperspektif kebudayaan adalah merupakan cita-cita bersama dalam masyarakat yang setara dalam adab.

Sebaliknya, warga negara, dalam hal ini para intelektual berhak menagih janji pada negara, yang dalam kondisi apapun menggunakan nalar kritis mengontol jalannya tata-kelola negara. Apalagi, jika parlemen sebagai salah satu pilar lembaga demokrasi gagal menerapkan fungsinya mengontrol kekuasaan, maka keniscayaannya masyarakat terdidiklah yang bersuara.

UU Pemajuan Kebudayaan di Indonesia memberi penekanan empat langkah strategis dalam memajukan dan mengonstruksi kebudayaan, yakni: perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan. Setiap langkah melayani kebutuhan yang spesifik. Perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan bertujuan memperkuat unsur-unsur dalam ekosistem kebudayaan, sementara pembinaan bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam ekosistem kebudayaan.

Keempat langkah tersebut saling terhubung dan tak dapat dipisahkan. Pencapaian setiap langkah mendukung langkah-langkah strategis lainnya. Oleh karena itu, penerapan keempat langkah strategis bukan untuk dilakukan secara berjenjang atau setahap demi setahap, tapi secara bersamaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
Gerakan Musyawarah Revitalisasi...
Gerakan Musyawarah Revitalisasi Pangan Lokal Digagas di Cinere
Indonesian Cultural...
Indonesian Cultural Outlook 2026: Kemenbud Dorong Diplomasi Budaya di Tengah Krisis Global
Tarian Tabola Bale dan...
Tarian Tabola Bale dan Pacu Jalur, Pencak Silat, Gamelan, dan Kuliner dari Restoran Indonesia Meriahkan Malam Resepsi Diplomatik Indonesia di Abu Dhabi
Rekomendasi
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
FIFA Bikin Kejutan!...
FIFA Bikin Kejutan! Leandro Paredes Tak Jadi Dikartu Merah di Final Piala Dunia 2026
Dituding Egois, Jennifer...
Dituding Egois, Jennifer Coppen Ungkap Alasan Justin Hubner Lewatkan Final Piala Dunia
Berita Terkini
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved