MUI Minta Panji Gumilang Minta Maaf ke Umat Islam karena Lakukan Penistaan Agama

Sabtu, 05 Agustus 2023 - 13:18 WIB
loading...
MUI Minta Panji Gumilang...
Wasekjen Bidang Hukum dan HAM MUI Ikhsan Abdullah meminta Panji Gumilang meminta maaf kepada umat Islam karena melakukan penistaan agama. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang mau berbesar hati melakukan permohonan maaf atas pernyataannya yang membuat gaduh masyarakat.

Wasekjen Bidang Hukum dan HAM MUI Ikhsan Abdullah menyoroti usia Panji Gumilang yang sudah lanjut, dan tidak cocok menjadi penghuni rumah tahanan. Sehingga permohonan maaf diharapkan bisa meringankan hukuman.

"Nah di sisi lain kami menyampakan imbauan ke Pak Panji Gunilang yang secara kemanusiaan tentu ini adalah musibah, karena beliau usianya sudah 77 tahun, yang tentu saja secara kemanusiaan kita berempati. Usia yang tidak cukup jadi penghuni rumah tahanan tentu," kata Ikhsan dalam diskusi Polemik MNC Trijaya dengan tema 'Babak Baru Al Zaytun', Sabtu (5/8/2023).



"Oleh karena itu saya mengimbau kepada beliau, sekiraanya berlega hati untuk menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan dan kekeliruan yang dilakukan, tentu saja ini jelas kekeliruan karena pernyataannya menganggu nalar publik dan membuat gaduh," sambungnya.


Menurut Ikhsan, tidak perlu ada pembelaan mengenai pernyataan Panji Gumilang. Reaksi masyarakat bisa menjadi bukti bahwa apa yang dilakukan pimpinan ponpes itu mengganggu publik. "Tentu ini yang tidak perlu dibuktikan apa apa, menodai agama dan lokasi dan lain-lain, tapi itu justru reaksi publik itu menunjukan bahwa ada perasaan, naluri, hati dan pikiran publik yang terganggu," katanya.

"Alangkah baiknya kalau beliau juga melakukan permohonan maaf kepada umat Islam dan MUI tentu. Karena selama ini MUI disudutkan oleh Pak Panji Gumilang," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1797 seconds (0.1#10.140)