Baznas RI Tetapkan Zakat Fitrah 2025 Sebesar Rp47.000

Sabtu, 08 Maret 2025 - 15:02 WIB
loading...
Baznas RI Tetapkan Zakat...
Baznas RI menetapkan besaran zakat fitrah pada 2025 yang harus dibayarkan setiap Muslim sebesar Rp47.000 atau setara 2,5 Kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jabodetabek. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) RI menetapkan besaran zakat fitrah pada 2025 yang harus dibayarkan setiap Muslim sebesar Rp47.000 atau setara 2,5 Kg atau 3,5 liter beras premium. Penetapan tersebut berlaku untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Ketua Baznas RI Noor Achmad mengatakan, selain menetapkan besaran nilai zakat yang harus dibayarkan pada 2025, Baznas juga menetapkan nilai fidyah senilai Rp60.000 per jiwa per hari.

“Berdasarkan kajian yang teliti dan pertimbangan yang matang, Baznas telah memutuskan untuk menaikkan besaran zakat fitrah dari Rp47.000 per jiwa, mengikuti dinamika harga beras yang terjadi, dan fidyah senilai Rp60.000 per jiwa per hari,” ujar Kiai Noor, Sabtu (8/3/2025).

Baca juga: Lemhannas-Baznas Sosialisasi Layanan Zakat, Kedermawanan Bagian Ketahanan Nasional

Keputusan tersebut mungkin akan memberikan dampak bagi sebagian masyarakat, namun hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kewajiban zakat fitrah dapat dipenuhi dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Kiai Noor menyampaikan, bagi umat Muslim yang mengonsumsi beras di atas atau di bawah harga standar atau di luar wilayah Jabodetabek, sesuai pada ketetapan tersebut dapat menyesuaikan dengan daerahnya masing-masing.

Baca juga: Raja Salman Bagikan 7.911 Paket Pangan Ramadan untuk Masyarakat Indonesia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Lengkap IV Dewan...
Sidang Lengkap IV Dewan Hisbah 2026, Ketum Persis: Fatwa Harus Jadi Solusi Umat
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Kepengurusan Baru Disahkan,...
Kepengurusan Baru Disahkan, PB Mathla'ul Anwar Tancap Gas Naik Level
LPOI Gelar Konsolidasi...
LPOI Gelar Konsolidasi untuk Perdamaian dan Peradaban Humanis
Baznas RI dan Kemendes...
Baznas RI dan Kemendes PDT Integrasikan Program Zakat untuk Kesejahteraan Desa
Tegaskan Perang Iran...
Tegaskan Perang Iran Vs AS-Israel Bukan Masalah Mahzab, Dubes Iran Ajak Umat Islam Bersatu
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Perkuat Rantai Ekonomi...
Perkuat Rantai Ekonomi Kerakyatan, Holding BUMN Danareksa Salurkan Kurban untuk 3.800 Keluarga
Khotbah Iduladha di...
Khotbah Iduladha di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Din Syamsuddin Tekankan Pentingnya Persatuan Umat Islam
Rekomendasi
PNM Bawa Suara Jutaan...
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
Banding Olise Ditolak,...
Banding Olise Ditolak, FIFA Bikin Prancis Murka
Berita Terkini
Polri Geledah 13 Lokasi...
Polri Geledah 13 Lokasi Dugaan Korupsi Batu Bara, Istana: Kita Hormati Proses Hukum
Sambut Harlah ke-28,...
Sambut Harlah ke-28, PKB Fasilitasi Beasiswa Jejak Nusantara untuk Siswa Arus Kualan
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Bawa Delegasi PBNU-Muhammadiyah ke Pemakaman Ali Khamenei
Tolak Perang Tarif Pajak,...
Tolak Perang Tarif Pajak, IKPI Usulkan Ini saat RDPU dengan DPR
OTT Bupati Sukoharjo,...
OTT Bupati Sukoharjo, KPK Tangkap Empat Orang Lain Terkait Kasus Pemerasan
Persoalkan Penetapan...
Persoalkan Penetapan Tersangka, Sidang Praperadilan Kedua Roy Suryo Digelar Hari Ini
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved