Panji Gumilang Jadi Tersangka, PBNU: Pembelajaran Bagi Masyarakat

Rabu, 02 Agustus 2023 - 03:04 WIB
loading...
Panji Gumilang Jadi...
PBNU Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrurrozi atau disapa Gus Fahrur mengapresiasi penetapan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrurrozi atau disapa Gus Fahrur mengapresiasi langkah kepolisian yang menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Dia pun akan menyerahkan kasus itu untuk dibuktikan di pengadilan.

"Kita mengikuti dan mengapresiasi sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian terhadap Panji Gumilang. Silakan dibuktikan di pengadilan dan diberikan hak hukum untuk membela diri sesuai UU dan asas praduga tidak bersalah,"kata Gus Fahrur, Selasa (1/8/2023).

Gus Fahrur mengatakan akan sabar dan mengikuti proses hukum yang dijalankan Panji Gumilang. Gus Fahrur mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan kesempatan aparat hukum melakukan tugas negara dalam rangka menegakkan keadilan guna mencapai ketertiban dan ketentraman dalam masyarakat yang berdasarkan kepada Pancasila, UUD 1945 dan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Jadi Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Terancam 10 Tahun Penjara

"Mari bersabar dan mengikuti proses hukum secara baik. Kita percaya proses hukum dan persidangan akan berjalan baik dan transparan,"kata dia.

Senada, Wakil Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Sulaeman Tanjung mengatakan PBNU menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia. "Jadi PBNU menghormati itu di negara ini siapa pun yang bersalah tentu harus dihukum kalau misalnya dia ada bukti-bukti menurut polisi, diperiksa polisi ya silakan,"ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Ma’shum: NU juga Butuh Tata Krama
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Halaqoh Kiai Muda NU...
Halaqoh Kiai Muda NU Soroti Kepemimpinan di PBNU
Paradoks NU: Ketika...
Paradoks NU: Ketika Membesar, Jangan Sampai Kehilangan Akar
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Nahdliyin Muda Batang:...
Nahdliyin Muda Batang: Siapa pun Ketum PBNU Harus Bisa Memperkuat Posisi NU
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Pesan Iduladha 2026...
Pesan Iduladha 2026 dari Ketum PBNU: Teguhkan Iman, Siap Berkorban demi Masa Depan Lebih Baik
Rekomendasi
10 Pesepak Bola Terkaya...
10 Pesepak Bola Terkaya di Piala Dunia 2026
Jaga Distribusi Energi,...
Jaga Distribusi Energi, Elnusa Petrofin Beri Apresiasi Awak Mobil Tangki
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Purbaya Sebut Efeknya Minim ke Ekonomi
Berita Terkini
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Tersangka Kasus Bea...
Tersangka Kasus Bea Cukai Gunakan 'Dana Operasional' untuk Beli iPhone Istri
Boni Hargens Apresiasi...
Boni Hargens Apresiasi Gagasan Resiprokalitas Kapolri
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved