Sidang Johnny G Plate Ditunda Pekan Depan, Hakim Bakal Cecar soal Keep Silent
Jum'at, 04 Agustus 2023 - 00:22 WIB
loading...
Mantan Menkominfo Johnny G Plate. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat, Fahzal Hendri mengungkapkan adanya perintah untuk keep silent atau diam. Hal ini terungkap dalam sidang kasus proyek tower BTS 4G BAKTI Kominfo .
Adapun perintah silent itu disampaikan Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul BAKTI Kominfo, Feriandi Mirza kepada Tenaga Ahli Project Manager Unit BAKTI, Maryulis melalui komunikasi 'Whatsapp'.
Hal itu pun jadi pertanyaan oleh Hakim Fahzal Hendri dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023), dengan terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto.
"Biar kita tunda persidangan ini. Ini saya mau hadirkan lagi minggu depan. Tolong panggil Feriandi Mirza ya, biar clear gitu. hari Selasa ya," kata Hakim
Baca juga: Hakim PN Tipikor, Proyek BTS Lingkaran Setan, Cuma Bagi-bagi Jatah ke Konsorsium
Adapun perintah silent itu disampaikan Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul BAKTI Kominfo, Feriandi Mirza kepada Tenaga Ahli Project Manager Unit BAKTI, Maryulis melalui komunikasi 'Whatsapp'.
Hal itu pun jadi pertanyaan oleh Hakim Fahzal Hendri dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023), dengan terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto.
"Biar kita tunda persidangan ini. Ini saya mau hadirkan lagi minggu depan. Tolong panggil Feriandi Mirza ya, biar clear gitu. hari Selasa ya," kata Hakim
Baca juga: Hakim PN Tipikor, Proyek BTS Lingkaran Setan, Cuma Bagi-bagi Jatah ke Konsorsium
Lihat Juga :