Bupati Mamberamo Tengah Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp211,7 Miliar

Kamis, 03 Agustus 2023 - 18:07 WIB
loading...
A A A
Ricky juga menerima uang dari Direktur PT Losari Baliem, Rapiudin sebesar Rp2,5 miliar; dari Direktur PT Bukit Moria, Simon Tuppang Rp250 juta; Kontraktor atau Pemborong atas nama Yusuf Rande Rp3 miliar; dari Paulus Salembe Rp2,7 miliar; dari Direktur Utama PT Buntu Rannu, Yohani Minggu Rp3,1 miliar.

Selain itu, Ricky Ham Pagawak disebut juga menerima uang dari para Kepala Dinas dan ASN di lingkungan Pemkab Mamberamo Tengah yang seluruhnya berjumlah Rp30 miliar. Serta, penerimaan dari pihak lainnya yang seluruhnya berjumlah Rp43 miliar.

"Bahwa atas penerimaan uang Rp136.329.430.525 tersebut, terdakwa tidak pernah melaporkan kepada KPK dalam tenggat waktu 30 hari kerja sejak diterima sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Pasal 12C ayat (1) dan (2) Undang-Undang Tipikor sehingga, seluruh penerimaan uang oleh terdakwa tersebut merupakan gratifikasi yang tidak sah menurut hukum," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
FIFA Tepis Isu Pengaturan...
FIFA Tepis Isu Pengaturan Skor Pertandingan di Piala Dunia 2026
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved