Partai Garuda Minta Gugatan Batas Usia Cawapres Jangan Diributkan

Kamis, 03 Agustus 2023 - 12:22 WIB
loading...
Partai Garuda Minta...
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi meminta agar gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon wakil presiden (cawapres) jangan diributkan. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi meminta agar gugatan ke Mahkamah Konstitusi ( MK ) terkait batas usia calon wakil presiden (cawapres) jangan diributkan. Menurut dia, tidak salah jika batas usia cawapres nantinya diputuskan dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

“Kenapa diributkan? Apa masalahnya jika MK putuskan batas umur untuk menjadi wakil presiden dari 40 tahun menjadi 35 tahun sesuai dengan gugatan Partai Garuda? Tidak ada kan? Sama sekali tidak ada masalah, karena tidak ada hal yang dilanggar,” kata Teddy, Kamis (3/8/2023).

Teddy pun menanggapi adanya pandangan yang menyebut gugatan tersebut sengaja dilakukan agar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bisa ikut dalam Pilpres 2024. “Karena umur Gibran saat ini sudah 35 tahun. Kalau jawabannya iya, memangnya kenapa? Tidak ada masalah kan?” katanya.

Baca juga: Sidang Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, MK Minta Keterangan Presiden dan DPR

Dia mengatakan, jika MK mengabulkan gugatan batas usia cawapres menjadi 35 tahun, belum tentu hanya putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu yang boleh maju dicalonkan.

“Karena akan membuka peluang bagi generasi muda lainnya untuk memimpin negeri ini. Sama seperti di beberapa negara-negara lain, banyak presiden yang umurnya 35 dan di bawah 40 tahun,” tuturnya yang juga sebagai Juru Bicara Partai Garuda ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Hadiri Sidang Hak Asuh...
Hadiri Sidang Hak Asuh Anak, Sarwendah Siap Berjuang Habis-habisan
Digelar Hari Ini, Ruben...
Digelar Hari Ini, Ruben Onsu Siap Hadapi Sarwendah di Sidang Perdana Gugatan Hak Asuh Anak
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Rekomendasi
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
Mayoritas Motor Listrik...
Mayoritas Motor Listrik Honda Akan Segera Diproduksi di Vietnam
Baru Pertama Kali Debut...
Baru Pertama Kali Debut Akting, Axelo langsung Dipercaya Jadi Pemeran Antagonis
Berita Terkini
Fenomena Matahari Tepat...
Fenomena Matahari Tepat di Atas Kakbah, Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik
Periksa Anggota BPK...
Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim
Hari Ini, Tersangka...
Hari Ini, Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung
Hendardi Beberkan 3...
Hendardi Beberkan 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung: Keberanian KPK Sedang Diuji
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Infografis
Waspada 8 Gejala Awal...
Waspada 8 Gejala Awal Hipertensi, Jangan Dianggap Sepele
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved