Bareskrim Terima Laporan Tim PDIP terkait Ujaran Kebencian Rocky Gerung
Rabu, 02 Agustus 2023 - 21:15 WIB
loading...
Tim Hukum BBHAR DPP PDIP memberikan keterangan kepada media terkait laporan dugaan ujaran kebencian Rocky Gerung kepada Presiden Jokowi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023) malam. FOTO/MPI/PUTERANEGARA
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri resmi menerima laporan Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ). Laporan itu terkait kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA) yang dilakukan pengamat politik Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 2 Agustus 2023.
"Laporan kita sudah diterima hari ini. Diterima di Pidum (Direktorat Tindak Pidana Umum)," kata anggota Tim Hukum BBHAR DPP PDIP Johannes Oberlin L Tobing di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023) malam.
Dalam laporannya, PDIP bersama Bareskrim Polri melakukan diskusi cukup panjang terkait jeratan pasal terhadap Rocky Gerung.
"Kenapa lama dari pagi sampai sore tentu kita memang membahas alur hukumnya kan untuk penentuan pasal-pasal yang apa yang harus mau kita laporkan terhadap saudara Rocky Gerung. Cukup panjang, cukup alot tapi laporan kita sudah diterima," ujarnya.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 2 Agustus 2023.
"Laporan kita sudah diterima hari ini. Diterima di Pidum (Direktorat Tindak Pidana Umum)," kata anggota Tim Hukum BBHAR DPP PDIP Johannes Oberlin L Tobing di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023) malam.
Dalam laporannya, PDIP bersama Bareskrim Polri melakukan diskusi cukup panjang terkait jeratan pasal terhadap Rocky Gerung.
"Kenapa lama dari pagi sampai sore tentu kita memang membahas alur hukumnya kan untuk penentuan pasal-pasal yang apa yang harus mau kita laporkan terhadap saudara Rocky Gerung. Cukup panjang, cukup alot tapi laporan kita sudah diterima," ujarnya.
Lihat Juga :