Bareskrim Terima Laporan Tim PDIP terkait Ujaran Kebencian Rocky Gerung

Rabu, 02 Agustus 2023 - 21:15 WIB
loading...
A A A
Lalu, pernyataan selanjutnya adalah soal adanya penghasutan untuk melakukan gerakan masyarakat atau people power mulai 10 Agustus 2023 jika Pemilu 2024 terhalang oleh ambisi presiden.

Kemudian, soal pernyataan jika Jokowi berangkat ke China untuk menawarkan Ibu Kota Negara (IKN) untuk mempertahankan legacy-nya.

"Dari semua narasi dari semua percakapan yang kita temukan bahwa Rocky Gerung ada fitnah di situ ada berita bohongnya dia di situ," ujarnya.

Dalam membuat laporan itu, Johannes mengatakan, pihaknya membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporannya yang nantinya diserahkan ke pihak kepolisian. Menurutnya, tidak ada perintah langsung dari Jokowi kepada dirinya dalam membuat laporan ke Bareskrim. Namun, karena Jokowi merupakan kader PDIP, maka sudah sepantasnya dari tim hukum melakukan laporan itu.

"Bapak Presiden Jokowi ini kan kader PDIP. Ya kan? Karena ini kader PDIP, kami dari divisi hukum ini merasa bahwa memang ada hal yang salah. Jadi hari ini kita harus buktikan tidak ada yang kebal hukum hari ini. Harus kita proses secara hukum," ucapnya.

"Dan kami memastikan proses hukum ini tidak saja hanya cukup laporan, kami pastikan ini sampai berjalan ke proses persidangan. Ya? Rocky Gerung harus bertanggung jawab atas perkataannya," katanya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, akun Twitter @HmfaqihA mengunggah potongan video berdurasi 1 menit 38 detik terkait pernyataan Rocky Gerung dalam pertemuan aliansi gerakan buruh di Bekasi, Jawa Barat, akhir Juli 2023. Dalam video yang viral tersebut, Rocky Gerung diduga menghina sosok pribadi Jokowi.
(abd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1667 seconds (0.1#10.140)