Silang Pendapat Nasdem dan Demokrat soal Cawapres Anies Baswedan

Rabu, 02 Agustus 2023 - 13:16 WIB
loading...
Silang Pendapat Nasdem dan Demokrat soal Cawapres Anies Baswedan
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali dan Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Nasdem dan Partai Demokrat punya pendapat berbeda mengenai figur calon wakil presiden ( cawapres ) pendamping bakal calon presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan . Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mengingatkan Anies Baswedan untuk memilih cawapres tidak didasarkan karena memiliki partai politik (parpol).

Ia mengingatkan agar cawapres dipilih sesuai dengan tiga kriteria yang telah ditetapkan di Piagam Deklarasi Koalisi Perubahan. Ali mengungkapkan, ada tiga kriteria dalam memilih cawapres seperti bisa membantu proses kemenangan, menjaga stabilitas koalisi dan bisa membantu untuk membuat proses pemerintahan berjalan efektif.

Atas dasar itu, Ali meminta Anies untuk menjelaskan figur cawapres yang telah ditentukannya kepada partai koalisi. Ia menuturkan, penjelasan itu harus dilakukan dengan pendekatan saintifik hingga indikator ilmiah.





"Artinya, alasan itu adalah alasan dengan tujuan untuk memenangkan kontestasi, bukan sekadar alasan supaya Anies bisa maju menjadi calon presiden saja. Seseorang dipilih sebagai Cawapres bukan pertimbangannya karena mempunyai partai, bukan pertimbanganya Anies bisa maju saja," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).

Pernyataan Ali pun direspons oleh Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani. Menurut Kamhar, wacana itu kurang pas. Pasalnya, parpol berfungsi untuk mendidik dan mempersiapkan kader menjadi pemimpin.

"Fungsi partai politik itu sendiri antara lain adalah kaderisasi dan sumber rekrutmen kepemimpinan. Jadi wacana ini bertentangan dengan fitrah partai politik yang menjadi pilar demokrasi dan pemegang mandat sebagai peserta pemilu," kata Kamhar saat dihubungi, Rabu (2/8/2023).

Kamhar mengatakan, syarat dan kriteria cawapres Anies telah tertuang dalam Piagam Kerja Sama Koalisi Perubahan. Pada bagian syarat dan kriteria cawapres, kata Kamhar, terdapat lima poin.

"Jika dalam perjalanannya kemudian Mas Anies menambahkan kriteria 0, kami menghormati itu dan memandang itu memang relevan," ucapnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0984 seconds (0.1#10.140)